Asuhan pascakeguguran bukan layanan aborsi aman. Itu adalah dua hal yang berbeda. Asuhan pascakeguguran juga harus didapatkan perempuan yang mengalami keguguran spontan,
Jakarta (ANTARA) - Direktur Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia, Marcia Soumokil mengatakan belum ada layanan asuhan pascakeguguran di Indonesia yang disediakan oleh negara.

"Layanan asuhan pascakeguguran penting bagi perempuan baik berupa konseling psikososial hingga perencaaan kehamilan berikutnya," ujarnya dalam diskusi yang diadakan Yayasan Kesehatan Perempuan di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan selama ini perempuan yang mengalami keguguran kehamilan hanya mendapatkan layanan medis tanpa ada konseling psikososial.

Layanan asuhan pascakeguguran penting diberikan kepada perempuan yang mengalami keguguran kehamilan saat terjadi komplikasi atau praktik aborsi yang tidak lengkap.

"Asuhan pascakeguguran bukan layanan aborsi aman. Itu adalah dua hal yang berbeda. Asuhan pascakeguguran juga harus didapatkan perempuan yang mengalami keguguran spontan," lanjutnya.

Marcia mengatakan sebenarnya pemerintah Indonesia pernah memiliki program asuhan pascakeguguran sejak 1990-an, tetapi dihentikan pada 2008 karena dianggap sebagai pintu masuk aborsi.

Menurutnya, negara harus hadir dalam memberikan layanan asuhan pascakeguguran bagi perempuan. Apalagi, ada beberapa perempuan yang sampai mengalami keguguran kehamilan beberapa kali.

"Perempuan sudah mengambil risiko untuk hamil yang bisa jadi berujung pada keguguran. Negara harus hadir bila terjadi komplikasi akibat kehamilan dan keguguran," ujarnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019