Jakarta (ANTARA) - KPK, Selasa, memanggil Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Ahmadi, dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Ahmadi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR 2014-2019 yang juga ketua umum DPP PPP, Romahurmuziy alias Rommy.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Ahmadi di Kantor Kementerian Agama dan menyita dokumen terkait kasus tersebut.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama pada 2018-2019.
Diduga sebagai penerima Romahurmuziy.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Selain itu, tersangka Rommy juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin (22/4).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019