Magelang (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring mengaku ternganga terhadap putusan bebas Adelin Lis, terdakwa korupsi dan pembalakan liar, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
"Kami tetap percaya kepada para pelaksana hukum, tapi rasanya kita semuanya ternganga dengan pembebasan Adelin Lis," katanya usai berbicara dalam safari dakwah dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tahun 2007 yang diselenggarakan DPD PKS Kabupaten Magelang, di Magelang, Sabtu.
PKS, katanya, melalui perwakilan di lembaga legislatif akan berbicara dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk mengetahui latar belakang putusan tersebut.
Pihaknya meminta lembaga terkait memeriksa secara serius tentang kepatutan putusan bebas Adelin Lis tersebut.
"Kita berharap ada tuntutan yang serius atau pemeriksaan evaluasi yang serius dari seluruh penegak hukum, mulai dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung maupun kepolisian, karena dengan pembebasan kasus pembalakan liar ini dirasa janggal, tuduhan yang tidak jelas dan hakim memutuskan seperti itu," katanya.
Ia mengatakan, putusan bebas Adelin Lis sebagai peristiwa ke-12 dalam persidangan kasus pembalakan liar di pengadilan Sumut.
"Ini adalah orang ke-12 pembalak liar yang dibebaskan majelis hakim di Sumatera Utara, ini menunjukkan wajah peradilan kita, kita ingin ini diuji apakah betul, cocok tidak putusan seperti itu," katanya.
Ia menjelaskan, masalah kerusakan hutan sudah menjadi ancaman serius seluruh dunia.
Posisi Indonesia dengan hutannya di Kalimantan pada masa lalu sebagai kebanggaan karena menjadi paru-paru Asia, katanya, sekarang hutan itu sudah gundul.
"Sudah tidak ada lagi banyak pohon-pohon yang besar, kayu besi juga sudah mulai hilang, penebangan liar dimana-mana, kita harus serius, bahkan di dunia internasional ada masalah pemanasan global sehingga ini menjadi isu serius yang harus ditanggapi," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007