Jakarta (ANTARA) - Sebagian alat peraga kampanye (APK) masih terpasang di daerah Jakarta Selatan, khususnya di perumahan warga hingga jalan protokol di Lenteng Agung, Jakarta Selatan selama masa tenang.
Di hari kedua masa tenang Pemilu 2019 ini, petugas Satpol PP masih terus menyisir daerah-daerah yang belum dibersihkan dari APK di wilayah Jakarta Selatan.
Pantauan Antara, Senin, menunjukkan APK yang luput dari perhatian petugas Satpol PP maupun petugas kebersihan lebih banyak berupa stiker yang ditempel di tembok atau tiang listrik.
Meskipun sebagian besar sudah terlihat bersih di jalan protokol, ternyata masih terlihat beberapa baliho kecil yang belum di lepas oleh petugas.
Apalagi ketika masuk ke perumahan warga, masih banyak APK yang masih terpasang di sekitaran permukiman warga tersebut di jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Tidak hanya stiker, tetapi juga ditemukan baliho kecil bahkan bendera partai masih terpasang di jalan protokol.
Di lain sisi, daerah Ragunan hingga Cilandak telah bersih dari alat peraga kampanye.
Menurut Aris seorang petugas kebersihan di daerah Ragunan, Jakarta Selatan, Satpol PP yang bertugas bahkan telah membersihkan APK sejak Sabtu malam (13/4).
"Dari sabtu malam sudah mulai bergerak bersih bersih baliho, dan lainnya. Mulai dari daerah Ragunan, Pejaten, Ampera ke Cilandak semuanya mulai nyicil beresin semuanya," kata Aris.
Menurut pengakuannya, di jalan protokol dari Ragunan hingga Cilandak sudah bersih dan tidak ada yang tersisa, tetapi untuk di daerah permukiman warga atau gang kecil, para petugas masih membersihkan APK yang masih terpasang.
Oleh karena itu, ia dan teman-temannya diperintahkan oleh Lurah setempat untuk terus membantu petugas Satpol PP dalam membersihkan APK yang tersisa atau terlewat oleh petugas Satpol PP
"Kami sampai saat ini diperbantukan untuk membantu Satpol PP membersihkan baliho-baliho, apalagi jika ada yang tertinggal saat kami membersihkan jalan. Disuruh bantu lepas oleh Pak Lurah," kata Aris.
Pewarta: Citra Maharani Herman dan Ganet Dirgantara
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019