Mukomuko (ANTARA) - Sejumlah warga di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, secara sukarela membantu tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye peserta Pemilu 2019 di daerah ini.

“Warga ini membantu membersihkan APK dan bahan kampanye peserta pemilu di dekat rumahnya dan pemukiman penduduk di wilayah ini,” kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Amrozi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu saat melakukan monitoring pendistribusian tahap awal logistik Pemilu di gudang logistik Pemilu di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia mengatakan, sebanyak tiga tim gabungan Bawaslu terdiri dari Bawaslu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, TNI, Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Tim gabungan instansi ini bertugas membersihkan sejumlah APK dan bahan kampanye peserta pemilu yang belum dibersihkan oleh partai politik, calon legislatif dan warga masyarakat di daerah ini.

Tiga tim gabungan ini bertugas membersihkan APK dan bahan kampanye peserta Pemilu yang tersebar di tiga daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko atau lima kecamatan setiap dapil.

Ia memastikan, tidak ada lagi APK dan bahan kampanye milik peserta pemilu dan partai politik yang tersebar di 148 desa di daerah ini atau di tiga daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko.

“Semua APK dan bahan kampanye peserta pemilu baik di dekat pemukiman penduduk dan fasilitas umum serta pinggir jalan raya di daerah ini sudah kami bersihkan. Tidak ada lagi APK,” ujarnya.

Selanjutnya, lembaganya akan terus mengawasi berbagai aktivitas peserta pemilu di daerah ini yang dapat mengarah kepada tindakan pelanggaran pemilu, baik melalui media sosial, media massa cetak, elektronik dan digital selama masa tenang.

Ia yakin, tidak ada pihak yang melakukan aktivitas kampanye pada masa tenang. Lembaganya sebelumnya telah menyurati seluruh media massa cetak, elektronik, digital dan partai politik agar tidak melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019