Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dalam menyediakan infrastruktur sumber daya air di dalam kawasan sentra kelautan dan perikanan terpadu.
"Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah penyediaan infrastruktur untuk mendukung peningkatan nilai tambah budi daya perikanan tambak yang berkelanjutan. Kami berupaya bagaimana sistem tambak perikanan dapat lebih tertata dengan baik," kata Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Kementerian PUPR dengan KKP telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 12 April yang meliputi penyediaan saluran primer irigasi tambak dan infrastruktur pendukungnya di 132 kabupaten/kota dan 3 lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Sabang, Rote Ndao dan Sumba Timur.
Hari Suprayogi mengatakan bahwa sebelum adanya PKS ini, kerjasama di antara dua Kementerian telah berjalan. Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara dua Kementerian yang berupaya mewujudkan percepatan pembangunan dan nilai tambah hasil produksi kelautan dan perikanan.
Selama kurun waktu 2015 hingga 2018, Kementerian PUPR telah mendukung irigasi tambak dan infrastruktur lainnya di 125 daerah irigasi yambak (DIT) yang tersebar di 70 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada tahun 2019 sebanyak 25 DIT akan dibangun di 19 kabupaten/kota.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan bahwa peran Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air sangatlah besar dalam kerja sama ini. "Melalui kerja sama ini, dilakukan revitalisasi kawasan tambak udang, hasilnya produksi udang mengalami peningkatan," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pada 2010, panen udang sebesar 379.000 ton dan pada tahun 2017 hasilnya meningkat lebih dari tiga kali lipat yakni sebanyak 1.150.000 ton. Peningkatan hasil panen, lanjutnya, tentunya berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan para petambak serta penyerapan tenaga kerja.
Sinergitas kegiatan antara Ditjen SDA dan Ditjen Perikanan Budidaya yang diharapkan dalam perjanjian kerja sama ini yaitu penyampaian baseline data dan informasi terkait rencana kerja tahunan, rencana strategis, serta hasil penetapan lokasi pembangunan serta melakukan sinkronisasi program di kawasan produksi perikanan budidaya dan sentra kelautan perikanan terpadu (SKPT).
Selain itu kerja sama dalam penyusunan detail desain jaringan tambak dan menyusun kebijakan dan strategi serta operasional termasuk tim pelaksana agar tercapai koordinasi dan keterpaduan dalam pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan infrastruktur perikanan budi daya serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi, dan operasi dan pemeliharaan serta pengelolaan infrastruktur yang dibangun.
Sebelumnya, Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata menyatakan kelembagaan sektor kelautan dan perikanan di berbagai daerah harus diperkuat karena hingga kini, efektivitasnya masih dipertanyakan.
"Efektivitas kelembagaan yang ada saat ini dalam membaca proses perikanan masih dipertanyakan," katanya.
Menurut Marthin, kelembagaan seperti dalam bentuk BUMN seperti Perindo dan Perinus dinilai masih belum efektif dan optimal terutama bagi nelayan skala kecil. Ia berpendapat bahwa pada masa mendatang masyarakat perikanan termasuk nelayan kecil mesti lebih dilibatkan dalam proses produksi perikanan.
Baca juga: Natuna dinilai layak jadi percontohan industri perikanan nasional
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019