Jakarta (ANTARA News) - DKI Jakarta sampai sekarang masih kekurangan sekitar 300 hektar areal pemakaman karena rata-rata setiap harinya ada 100 orang yang meninggal. Kasubid Pengendalian Teknis Kantor Pelayanan Pemakaman (KPP) DKI Jakarta, Sugiwati, di Jakarta, Jumat, mengatakan saat ini Jakarta memiliki 95 Taman Pemakaman Umum (TPU) dengan luas hanya 580 hektar. "Padahal idealnya areal pemakaman di Jakarta itu 875 hektar," katanya. Sejak lima tahun terakhir, kata dia, rata-rata setiap harinya TPU di Jakarta menerima 100 orang sehingga luas areal yang ada saat ini tidak mencukupi. Untuk mengantisipasi keterbatasan lahan itu, dilakukan tumpang tindih makam yang sebelumnya meminta petunjuk dari para ulama mengenai cara pemakaman seperti itu. "Untuk tumpang tindih itu, syaratnya harus masih satu famili dan disetujui oleh pihak keluarganya," katanya. Ke-95 TPU itu, tersebar di Jakarta Pusat sebanyak empat TPU, Jakarta Utara sembilan TPU, Jakarta Barat 15 TPU, Jakarta Selatan 29 TPU, Jakarta Timur 32 TPU, dan Kabupaten Kepulauan Seribu enam TPU. Ia juga mengatakan biaya pemakaman di Jakarta tidak sampai di atas angka Rp100 ribu, karena sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2006 tentang Retribusi Daerah. Di dalam perda itu, pemakaian tempat pemakaman itu berdasarkan blok dan sewa tanah untuk jangka tiga tahun, seperti, blok AA1 Rp100 ribu, AA2 Rp80 ribu, A1 Rp60 ribu, A2 Rp40 ribu, dan A3 Rp0. "Termasuk pula dalam penggalian kubur, tidak dipungut biaya sepeser pun karena penggalian kubur mendapatkan subsidi Rp150 ribu/liang lahat dari Pemprov DKI Jakarta," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007