Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono mengklarifikasi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebutkan bahwa dirinya yang mengeluarkan tudingan kepada Presiden telah melakukan pertemuan dengan Laksamana Sukardi."Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan itu," kata Agung seusai acara peluncuran buku Harakiri Politik Tokoh Nasional dan Elit Golkar di Jakarta, Jumat malam.Agung menceritakan, beberapa hari lalu dirinya memang ditanya wartawan, bagaimana kalau Presiden atau pejabat negara melakukan pertemuan dengan seseorang yang diduga bermasalah. "Lalu saya tanya, masalah apa? masalah hukum," kata Agung. Menanggapi pertanyaan wartawan tersebut, Agung mengaku hanya menjawab, sebaiknya pertemuan tersebut dihindarkan, tanpa menyebut nama seseorang, si A atau si B. "Saya terkejut, jika hal itu dianggap menuding. Saya sama sekali tidak mengatakan seperti itu. Karena itu, saya menyesalkan kenapa harus keluarnya seperti itu," katanya. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, dirinya tidak pernah bertemu dengan orang-orang yang sedang berada dalam masalah hukum karena tidak ingin mengintervensi jalannya pemeriksaan. "Jawaban saya tidak. Saya tidak pernah bertemu dengan mereka (orang-orang yang bermasalah dengan hukum)," kata Presiden Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jumat. Pernyataan Presiden tersebut disampaikan kepada wartawan menanggapi maraknya pemberitaan isu menerima sejumlah orang-orang yang masih dalam pemeriksaan penegak hukum. "Saya menyimak pemberitaan media massa dalam dua tiga hari terakhir, termasuk pernyataan Ketua DPR, Pak Agung Laksono yang mengatakan saya telah dan akan bertemu dengan saudara Laksmana Sukardi," katanya. Selain dengan Laksamana Sukardi, rumor bahwa Presiden juga menerima konglomerat Sukanto Tanoto. Kepala Negara menjelaskan, bahwa berita-berita itu bergulir dengan segala spekulasi dan tafsirannya. "Saya katakan meskipun saya memegang azas praduga tidak bersalah, siapapun di negeri ini meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka ataupun terdakwa sekalipun sebelum yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, ya, belum boleh kita katakan bersalah," ujar Presiden. Yudhoyono menegaskan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di negeri ini termasuk pemeriksaan mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007