Semarang (ANTARA News) - Sedikitnya 150 orang pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah yang ada di wilayah Jawa Tengah telah diperiksa oleh petugas jajaran hukum Polda Jateng. Kapolda Jateng, Irjen Pol Dody Sumantyawan pada wartawan di Semarang, Jumat, mengatakan, jumlah ini terus berkembang dan ada di antaranya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersangka, kata dia, juga terus berkembang karena pada awal dimintai keterangannya, kemudian diinterograsi, baru ditemukan indikasi kuat kemudian menjadi saksi, dan karena keterlibatannya kuat ditetapkan sebagai tersangka. Ketika ditanya kenapa tersangka tidak ditahan, dia mengatakan, penahanan ada alasannya, seperti melarikan diri, mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, juga mendapat ancaman tindakan anarkhis dari pihak lain. "Kalau mereka mengganggap bahwa tidak ada masalah di luar dan pertimbangan penyidik juga seperti itu, tentunya tidak perlu kita tahan. Tetapi tokoh yang berperan penting tetap kita tahan," katanya menegaskan. Di samping itu, kata dia, dari mereka yang diperiksa ada yang dikenai wajib lapor, kemudian mereka yang minta perlindungan akan dilindungi, kemudian petugas melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Depag. Kedua instansi itu, menurut dia, dilibatkan untuk membina serta meneliti, kenapa bisa terjadi seperti ini, bagaimana penanganannya selanjutnya supaya tidak berkembang. "Pekan depan kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan dikoordinir oleh Bapak Gubernur untuk menangani masalah-masalah seperti ini," katanya. Ia mengakui, yang berkaitan dengan penyimpangan-penyimpangan akidah yang ada sudah terjadi beberapa kali dan yang akhir-akhir ini agak hebih adalah al qiyadah al Islamiyah. Tokoh penting al qiyadah yang bersembunyi di Jateng , apakah sudah ditangkap, Kapolda mengatakan, pihaknya akan melihat peran mereka. "Kalau mereka yang berperan menyebarkan, kita anggap melakukan penistaan sesuai dengan bukti-bukti yang kita dapatkan, memang tidak bisa bilang ini tokohnya dan lain lain. Dari hasil pemeriksaan, baru kita peroleh peran mereka," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007