Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub), Jusman Syafii Djamal, mengatakan bahwa tim Uni Eropa (UE) yang melakukan audit dan verifikasi di Indonesia pada 5-9 Nopember 2007, secara umum menyatakan puas atas perkembangan kondisi penerbangan di tanah air. "Mereka puas dengan pemeriksaan di `airlines` (perusahaam penerbangan). Mereka melihat perbaikan dalam ketrampilan pilot atau awak pesawat, `maintenance` (perawatan) dan semuanya, termasuk `hardware` dan `software`-nya," katanya menjawab pertanyaan pers di Jakarta, Jumat. Tim UE yang dipimpin Frederico Grandini dan beranggotakan lima ahli dari Lembaga Safety Penerbangan Eropa (EASA) ini berada di Indonesia pada 5-9 Nopember 2007 untuk melakukan audit dan verifikasi terhadap kondisi penerbangan Indonesia, baik kepada regulator maupun operatornya. Mereka adalah Jean-Luis Ammeloot berasal dari perwakilan EASA-Jerman, Declan Fitzpatrick (EASA- Irlandia), Dick Nederlof (EASA- Belanda), Annette Ruge (EASA - Jerman) dan Auke Tjeerd Sebastian van der Weide (EASA- Jerman). Sementara terhadap regulator, berdasarkan keterangan mereka kepada Menteri Perhubungan, katanya, adalah menyangkut regulasi dan mereka menilai ada beberapa hal yang perlu diperbaharui, tetapi bukan yang fundamental. "Mereka tidak menyebut secara spesifik," kata Jusman. Menurut Jusman, kini mereka sedang membuat laporan dan rekomendasi dan baru akan disampaikan Senin (12/11) kepada Indonesia. Selanjutnya, mereka juga akan menyampaikan hal itu ke tim safety 27 negara anggota UE. "Keputusan untuk mencabut atau tidak, baru akan ditentukan pada 19 Nopember 2007 pada sidang mereka. Dirjen Perhubungan Udara diundang untuk menjelaskan dan menyakinkan anggota UE tentang perbaikan yang telah dilakukan," kata Jusman. Didesak apa temuan tim UE terhadap regulator dan operator yang harus diperbaiki, Jusman mengatakan "baru itu yang mereka bisa jelaskan dan belum bisa memberikan keputusan akhir karena mereka hanya tim teknis bukan pengambil keputusan". Namun, tegasnya, mereka sudah ada perbaikan dan juga menungkapkan ada sejumlah hal yang harus diperbaiki. Yang terpenting, kata Jusman, dirinya menyatakan keinginan pemerintah Indonesia kepada mereka agar pelarangan terbang 51 maskapai Indonesia sejak 6 Juli 2007 dicabut. "Sebab, kalau tidak dicabut, pertumbuhan maskapai di Indonesia akan kesulitan. Kalau pun terjadi, defisiensi menurut pandangan UE, saya meminta mereka untuk bekerjasama memperbaikinya," kata Jusman. Mereka, kemudian menanggapi bahwa hal itu tak langsung dicabut tetapi harus melewati fase evaluasi dulu. "Itu yang mereka sampaikan kepada saya," katanya. Empat maskapai Pada kesempatan terpisah, Dirjen Perhubungan Udara, Dephub, Budhi M. Suyitno menjelaskan, maskapai yang diverifikasi dan diaudit oleh tim UE ternyata empat maskapai yakni Garuda Indonesia, Mandala, Premi Air dan Air Fast. "Empat maskapai ini memiliki keterkaitan langsung dengan Eropa," katanya. Terhadap keempat maskapai mereka melakukan pengamatan (surveillance), pengawasan (oversight) dan juga verifikasi terhadap temuan di lapangan. Lalu, mereka membuat rekomendasi. "Atas rekomendasi itu, kita harus lakukan `correction action` (aksi perbaikan)," katanya. Mengenai kemungkinan pelarangan itu pada akhir tidak dicabut atau diperpanjang, Budhi menegaskan, "kita meningkatkan safety ini bukan untuk UE tetapi untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan untuk kepentingan publik kita. Setelah itu, baru untuk orang lain". "Ada tidaknya `ban` (larangan) dari luar tersebut, kita akan bekerja keras untuk meningkatkan safety," kata Budhi. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007