Depok (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jabar, berencana memecah wilayah administrasinya dari hanya 6 menjadi 11 kecamatan, sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Depok, Zamrowi, pada Jumat mengatakan, dengan memperbanyak kantor kecamatan di wilayah Depok, diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan, pemerataan dan pelayanan umum, kepada masyarakat. Ia mengatakan jika kantor pelayanan pemerintah di suatu wilayah sangat jauh letaknya dari rumah warga, maka berarti akan mempersulit masyarakat untuk mengurus berbagai keperluannya. Menurut dia, berdasarkan survey potensi wilayah yang dilakukan pihaknya, menggambarkan pembangunan di beberapa kecamatan di daerahnya belum merata, terutama masalah kantor pelayanan. "Mudah-mudahan pada awal tahun 2008 mendatang proses pemekaran di Depok ini sudah dapat terlihat untuk itu kami akan selalu koordinasi dengan pihak terkait seperti para camat, warga maupun dewan," katanya. Lebih lanjut Zamrowi mengatakan, setelah dilakukan langkah itu selain harus ada kantor pelayanan masyarakat di setiap kecamatan, juga harus ada pelayanan fasilitas umum (fasum) seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah masing-masing. Saat ini ada enam kecamatan yang ada di Kota Depok, yaitu Kecamatan Limo, Pancoran Mas, Beji, Sawangan, Sukmajaya, dan Cimanggis. Dari enam kecamatan hanya lima kecamatan yang akan dimekarkan. "Kecamatan Beji tidak di mekarkan karena memang wilayah tidak terlalu luas," jelasnya. Kelima kecamatan dipecah wilayahnya yaitu Kecamatan Sukmajaya, Cimanggis, Limo, Pancoran Mas, dan Kecamatan Sawangan. Kecamatan Sukmajaya nantinya akan dibagi dua kecamatan yaitu Sukmajaya dan Cilodong, Kecamatan Cimanggisakan mendapat tambahan kecamatan di Tapos. Selanjutnya Kecamatan Limo ditambah Kecamatan Cinere, Pancoran Mas kecamatan yang baru berada di wilayah Cipayung. Sedangkan Kecamatan Sawangan untuk penambaharan yang baru berada di wilayah Bojongsari. Sementara itu Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, pemekaran kecamatan akan dimulai dari Cimanggis, kemudian dilanjutkan ke Pancoran Mas. Sedangkan untuk kecamatan lain menunggu dana dan kesiapan sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, pemekaran kecamatan membutuhkan biaya operasioanal Rp 375 juta per tahun untuk setiap kecamatan. Padahal, jumlah kecamatan yang bakal dimekarkan ada lima. Belum lagi biaya untuk sarana dan prasarana penunjang, seperti gedung berikut perlengkapannya. Walikota mengakui SDM yang tersedia masih jauh dari apa yang diharapkan, sampai saat ini SDM yang ada di kantor kecamatan masih banyak diisi oleh tenaga kontrak. Begitu juga aparat yang ada di kantor kelurahan. Dari 63 kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan 50 persen status SDM nya masih tenaga kontrak. Menanggapi pemekaran wilayah tersebut warga Depok masih mempertanyakan program tersebut. Kalau memang untuk peningkatan pelayanan kenapa tidak ditingkatkan saja kinerja para PNS-nya yang berada di Kecamatan dan Kelurahan. "Kalau pemekaran tidak ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat percuma saja, ngabis-ngabisin duit," kata Surya, warga Depok Jaya, kecamatan Pancoran Mas.(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007