"Tim kita sampai saat ini masih melakukan penghitungan berapa kerugian yang disebabkan tumpahan minyak itu," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni kepada Antara di Kupang, Minggu.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan akan dilakukannya pertemuan di Canberra Australia antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia pada akhir April mendatang guna membahas penyelesaiaan kasus itu.
Dari Pemerintah Australia sudah mengajukan ganti rugi sebesar 5 juta dollar AS untuk kasus itu agar selesai.
Namun bagi YPTB, angka ganti rugi yang ditawarkan itu tak sebandingkan dengan kerusakan yang dialami oleh para nelayan di NTT yang terkena dampak dari tumpahan minyak itu.
Hingga saat ini yang baru terhitung dua kabupaten. Angka ganti rugi yang ditawarkan dari YPTB kepada Pemerintah Australia untuk dua kabupaten itu sebesar 600 ribu dolar AS.
Belum termasuk kabupaten lainnya yang terkena dampak dari kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada Agustus 2009.
Ia mengaharapkan pada pertemuan di Australia nanti, pemerintah Australia dalam hal ini pejabat-pejabatnya tidak menghindar lagi seperti biasanya selama ini.
"Kita rencanakan pada Mei 2019 akan ada pertemuan di Australia untuk membahas lanjutan dari kasus Montara ini. Oleh karena itu para pejabat di sana jangan menghindar lagi ketika sudah dijadwalkan pertemuan itu" ujar dia.
Ferdi Tanoni adalah pejuang kasus ini sejak tahun 2009 mengaku bahwa dalam beberapa kali pertemuan di Australia, pihak Australia selalu menghindar dengan berbagai macam alasan.
Oleh karena pihaknya berharap sebelum awal Mei 2019, para pejabat terkait di Australia sudah harus menyiapkan segalanya, sehingga ada langkah maju atau progres dari upaya penyelesaian kasus Montara.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019