Jakarta (ANTARA News) - Guna memenuhi target konversi minyak tanah ke LPG sebanyak enam juta Kepala Keluarga (KK), pemerintah akhirnya memutuskan membolehkan impor tabung gas LPG untuk tahun ini sebanyak 4,2 juta tabung. "Untuk tahun 2007 produksi tabung ada kekurangan 4,2 juta tabung, karena itu dalam rapat tadi disepakati akan diisi dengan impor. Intinya kita akan impor, dan PT Pertamina yang diberi hak untuk mengimpornya," kata Dirut PT Pertamina, Ari Soemarno, kepada wartawan seusai rapat khusus soal tabung gas LPG di Kantor Wapres Jakarta, Kamis. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wapres Jusuf Kalla tersebut dihadiri antara lain Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Perdagangan Marie Pangestu serta Dirjen Bea Cukai Anwar Supriyadi. Menurut Ari, program konversi minyak tanah ke LPG dipercepat dari semula selama lima tahun yakni hingga tahun 1012 menjadi tiga tahun sampai tahun 2010. Target konversi yang akan dilakukan selama program ini total sebanyak 42 juta KK. Untuk keperluan bagi 42 juta KK, tambahnya, dibutuhkan setidaknya 82 juta tabung gas. Dengan perincian satu tabung ada di masyarakat, satu tabung lagi dalam pengisian di PT Pertamina dan satu tabung dalam perjalanan. Untuk tahun 2007 ini, kata Ari, ditargetkan sebanyak enam juta KK akan menerima konversi tersebut. Dengan kebutuhan tabung gas LPG setidaknya sebanyak 10 juta tabung gas. "Tapi sekarang ada hambatan dalam produksi tabung gas. Hingga akhir tahun (desember 2007) hanya ada 5,8 juta tabung gas yang bisa dipenuhi oleh produsen dalam negeri. Kalau hanya 5,8 juta maka hanya cukup untuk empat juta KK. Nah bagaimana dengan yang dua juta KK?," katanya. Sebetulnya, tambah Ari, pihaknya tidak ingin mengimpor tabung gas LPG tersebut. Namun jika tidak dilakukan impor maka akan terjadi keterlambatan program konversi tersebut. Padahal, dengan harga minyak dunia yang terus melambung, maka setiap penundaan program konversi akan menambah beban subsidi BBM yang ada. "Kalau tidak impor mungkin program konversi akan mundur. jadi pilihannya adalah program ini jalan sesuai rencana (tiga tahun) atau alami penundaan," kata Ari. Karena itulah, tambah Ari, Wapres dalam rapat tersebut memutuskan PT Pertamina untuk mengimpor tabung gas sebanyak 4,2 juta. Dari hitungan yang ada, produsen tabung gas dalam negeri selama satu tahun hanya mampu memenuhi produksi sebanyak 25 s/d 26 juta tabung. Padahal yang dibutuhkan setidaknya 76 juta tabung gas per tahun agar bisa mencapai angka 82 juta tabung dalam tiga tahun (2010). Mengenai adanya impor tabung gas yang telah ada di Pelabuhan Tanjungpriok, Ari mengaku hal itu bukan atas pesanan dari PT Pertamina. Karena itu pihaknya akan melakukan penuntutan terhadap importir yang telah menggunakan logo PT Pertamina dalam tabung gas yang diimpornya. "Kita tidak pernah mengimpor, jadi itu akan kita tuntut," kata Ari. Namun Ari menjelaskan bahwa sebenarnya tidka pernah ada larangan impor tabung gas. Namun yanga bisa melakukan restriksi untuk tabung gas tersebut PT Pertamina karena yang akan mendistribusikannya ke masyarakat. (*)
Copyright © ANTARA 2007