Serang (ANTARA News) - Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda selama 18 hari terakhir semakin menunjukkan peningkatan frekuensi kegempaan vulkanik dan tremor serta gempa hembusan, mengeluarkan semburan lava pijar dan lontaran batu panas serta asap berwarna kelabu setinggi 700 meter. Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Desa Pasauran, Kec. Cinangka, Kabupaten Serang, mencatat bahwa sepanjang Kamis (8/11) sejak pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB terjadi 195 kali letusan disertai kegempaan vulkanik A (dalam) tujuh kali, vulkanik B (dangkal) 49 kali, tremor 18 kali serta gempa hembusan 23 kali. "Kalau letusan dan kegempaan vulkanik serta tremor itu terus meningkat dan tidak mengalami penurunan, kemungkinan lava pijar bisa mencapai ke daratan. Itu berbahaya dan dapat terjadi bencana letusan besar," kata Kepala Pemantauan GAK di Desa Pasauran, Kec. Cinangka, Kabupaten Serang, Anton, saat dihubungi Kamis malam. Kondisi demikian membuat petugas pemantau di sana terus bekerja 24 jam memantau perkembangaan letusan anak gunung aktif di dalam laut itu. Menurut Anton, dikhawatirkan letusan Gunung Anak Krakatau bisa berubah menjadi status kritis kalau gempa terus berlanjut. Apalagi sampai saat ini, telah ribuan kali gempa yang terekam alat pencatat gempa (Seismograf). Diperkirakan, kegempaan terus menerus dapat mengakibatkan bencana akibat lontaran batu panas, bom gunung api, dan awan panas serta kemungkinan terjadi tsunami. "Sampai kini aktvitas Gunung Anak Krakatau itu belum menunjukkan status kembali `waspada` atau normal, setelah dinyatakan `siaga` (level III) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung, Jawa Barat,"ujar Anton pula. Aktivitas Gunung Anak Krakatau itu saat ini masih fluktuatif dengan kemunculan interval cepat 3-6 menit serta lambat 10 hingga 15 menit. Artinya, letusan dan kegempaan vulkanik masih termasuk normal dan relatif kecil, namun tetap berbahaya berada dalam jarak tiga kilo meter dari gunung itu. Karena itu, para pengunjung/wisawatan, wartawan, nelayan maupun petugas dilarang untuk mendekat dalam radius 3 Km, mengingat kondisi aktivitas gunung itu yang sangat berbahaya sewaktu-waktu terjadi semburan lava pijar.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007