Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 225 pengaduan dalam sebulan, yakni mulai tanggal 8 Oktober hingga 6 November, dan para pengadu yang datang langsung ke Komnas HAM berkisar lima sampai enam setiap harinya. "Sementara jumlah pengaduan atau konsultasi yang dilakukan melalui telepon mencapai tujuh hingga sepuluh orang tiap harinya," papar Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Armiwulan dalam jumpa pers bulanan yang digelar di kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhary, Jakarta, Kamis, Hesti juga menyebutkan bahwa seluruh pengaduan tersebut telah ditangani, sesuai dengan misi Komnas HAM untuk menjadikan proses penerimaan dan penanganan pengaduan lebih ringkas dan waktu penanganan yang lebih cepat. Selain menerima pengaduan baru, Komisioner dengan masa jabatan 2007-2012 yang baru mulai bekerja itu juga meneruskan penanganan kasus yang belum diselesaikan komisioner terdahulu. "Kini sejumlah tim yang telah dibentuk tengah menyelesaikan pekerjaannya, seperti Tim Talangsari, Tim Alas Tlogo dan sebentar lagi Tim Lapindo akan segera turun ke lapangan. Dalam kasus lumpur Lapindo, Komnas HAM juga berencana mengundang opini empat orang ahli," papar Hesti. Sementara terkait kasus Talangsari 1989, Komnas HAM telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat keberlangsungan peristiwa tersebut. "Subkomisi pemantauan dan penyelidikan juga telah melakukan pemantauan lapangan terhadap beberapa kasus yang membutuhkan pemantauan yang sifatnya segera, seperti pembongkaran Pasar Pondok Gede Kota Bekasi tanggal 30 Oktober lalu," ujar Hesti. Dalam program 100 Hari yang dicanangkan Komisioner Komnas HAM, juga dijadwalkan pertemuan dengan Jaksa Agung untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Perbaikan juga direncanakan untuk dilakukan termasuk melakukan konsolidasi kedalam struktur organisasi serta melakukan lobi dan permohonan audiensi dengan berbagai instansi. "Presiden juga telah menyatakan akan segera menerima kami. Tinggal mengatur jadwal yang tepat saja," kata Hesti.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007