Palembang (ANTARA News) - Jumlah partai politik (parpol) baru yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM saat ini sekitar 70 partai dan akan menjalani verifikasi untuk menentukan keikutsertaannya dalam Pemilu 2009 mendatang."Menghadapi pemilu 2009 ini muncul lagi partai politik baru dan sekarang ada sekitar 70 partai politik," kata Tokoh KAHMI Nasional yang juga mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tanjung, ketika menghadiri halal bi halal keluarga besar korps alumni himpunan mahasiswa Islam di Palembang, Kamis.Menurut dia, pada awal-awal reformasi partai politik baru itu cukup banyak dan yang lolos seleksi 48 partai politik ikut serta pada Pemilu. Pemilu-pun berjalan dengan lancar, tertib seuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, kemudian pada tahun 2004 ada 24 partai politik yang ikut Pemilu dan sekarang muncul lagi partai baru, katanya. Ia juga mengatakan, kepemimpinan dari partai politik sebagian besar ada warga KAHMI, di Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, Partai Bintang Reformasi (PBR) dan PDI-Perjuangan. Pada halal bi halal tersebut juga dihadiri para sesepuh KAHMI seperti H. Aidil Fitrisyah dan ketua umum KAHMI Sumsel, Amiruddin Inoed dan Sekda Pemprov Sumsel, H. Musyrif Suardi. KAHMI diharapkan untuk turut mendukung berbagai program pembangunan di provinsi Sumsel dan kabupaten/kota, kata Musyrif.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007