Surabaya (ANTARA) - Ribuan alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019 di sejumlah wilayah di Kota Surabaya, Jawa Timur, sejak Minggu dini hari ditertibkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu, Satpol PP, Linmas, Polri, TNI dan lainnya.
"Mulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi hingga siang ini, kami sudah terus bergerak menertibkan ribuan APK (alat peraga kampanye) di sejumlah titik," kata Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Hidayat kepada Antara di Surabaya.
Menurut dia, sebelum melakukan penertiban APK, petugas gabungan melakukan apel bersama di Taman Kreasi, Surabaya. Setelah apel, lanjut dia, mereka bergerak melakukan penertiban APK ke arah selatan dan timur.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa mengatakan secara pasti berapa jumlah APK yang ditertibkan tersebut. Hanya saja, ia memperkirakan ada ribuan APK yang berukuran besar hingga kecil yang ditertibkan seperti halnya baliho, banner, spanduk, poster dan sejenisnya.
"Untuk APK yang berukuran besar sudah ditertibkan orangnya, seperti halnya videotron, baliho dan billboard," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, Bawaslu Jatim bersama petugas gabungan lainnya pada Minggu siang ini melanjutkan penertiban APK hingga kawasan perkampungan. "Kami memastikan APK di jalan-jalan protokol Surabaya sudah bersih," katanya.
Sedangkan untuk APK yang sulit ditertibkan karena letaknya tinggi atau kawasan yang sulit dijangkau, maka menurut Hidayat, pihaknya telah meminta bantuan Satpol PP untuk menggunakan alat khusus.
Saat ditanya jika masih ada APK yang belum ditertibkan, kata dia, pihaknya akan berupaya menertibkan APK selama masa tenang yakni pada 14-16 April 2019. Hal itu tidak bisa dilakukan cepat mengingat jumlah APK yang terpasang jumlahnya cukup banyak atau mencapai ratusan ribu APK.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019