Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal menyatakan, dalam jangka menengah-panjang, dua opsi disiapkan pemerintah untuk mengatasi kemacetan Jakarta. "Dua opsi itu bertumpu pada pembatasan kendaraan pribadi yakni penerapan Elektronik Road Pricing (ERP), pengguna kendaraan pribadi dipungut biaya jika melintas pada ruas tertentu," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis, sebelum menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Istana Negara. Rakortas itu sendiri, salah satu agendanya adalah membahas langkah strategis pemerintah, khususnya Pemda DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan luar biasa akhir-akhir ini. Menurut Jusman, opsi kedua adalah penerapan emisi gas buang yang ketat untuk kendaraan pribadi. "Artinya, kendaraan pribadi yang gas buangnya melampaui indikator tertentu akan dilarang beroperasi di Jakarta," katanya. Namun, kata Jusman, persoalannya sekarang, untuk menerapkan ERP, kendalanya ada pada regulasi perundangan yakni, di Indonesia, jalan yang bisa dipungut hanya jalan tol. "Untuk itu, dalam Rakortas nanti, hal itu akan dibahas juga. Apakah nanti dasar hukumnya PP (peraturan pemerintah) atau lainnya," katanya. Jusman menolak istilah bahwa upaya pemerintah pusat untuk membantu penyelesaian kemacetan DKI Jakarta sebagai sebuah intervensi. "Ini bukan intervensi. Pemerintah pusat juga berkepentingan agar persoalan kemacetan ini bisa diatasi," katanya. Namun, kata Jusman, sebelum hal itu dilakukan, pembenahan angkutan umum di DKI Jakarta juga akan dibenahi, salah satunya adalah Busway dengan segala perangkatnya. Artinya, `head way` (jarak pelayanan bus) akan ditingkatkan dan harus tersedia angkutan pengumpan (feeder) yang memadai, termasuk tempat parkir kendaraan di terminal-terminal utama. "Busway tidak salah, tetapi hanya pelengkap dari sistem transportasi massal Jakarta. Nanti perlu juga subway dan optimalisasi Kereta Api Jabodetabek," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007