Samarinda (ANTARA News)- Juru kamera Lativi yang bertugas di Samarinda, Kaltim, Doni Fitriansyah, dikeroyok saat meliput operasi yustisi yang digelar Pemkot Samarinda, Kamis (8/11).
Akibatnya, korban menderita luka lebam di wajah dan lehernya sehingga harus dibawa ke RSUD A.W. Sjahranie untuk divisum.
Aksi pengeroyokan berlangsung di toko variasi mobil Mahakam Jaya di Jalan dr. Sutomo, Samarinda. Doni diserang pemilik toko variasi itu, Melly dan suaminya Jimmy, serta beberapa karyawannya ketika meliput operasi yustisi oleh aparat gabungan, Satpol PP, Dinas Kebersihan Kota Samarinda, Poltabes Samarinda, dan Kodim.
Selain menderita luka, kamera milik juru kamera Lativi itu juga rusak.
"Kebetulan, hanya saya sendiri yang meliput kegiatan itu. Saat petugas gabungan akan menyerahkan blangko sanksi, tiba-tiba wanita itu (Melly) langsung menyerang saya, disusul suami dan beberapa karyawannya," kata Doni kepada ANTARA News.
Kameramen Lativi itu mengaku, aksi pengeroyokan yang dialaminya berlangsung di hadapan puluhan aparat gabungan namun tak satu pun petugas sempat melerai karena kejadiannya berlangsung cepat.
"Saya tidak tahu lagi sebab saya berusaha melindungi kamera saya, walaupun akhirnya rusak juga karena ditonjok para pelaku. Beberapa menit kemudian, baru saya rasa ada yang menarik saya. Yang saya lihat, Melly yang pertama menyerang kemudian memprovokasi karyawannya," ungkapnya.
Puluhan wartawan, baik cetak maupun elektronik di Samarinda yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sempat kesulitan meminta keterangan Jimmy dan istrinya. Bahkan, pemilik toko variasi mobil itu menantang wartawan agar melaporkannya ke polisi.
"Silahkan lapor, saya tidak takut, sebab saya punya beking," tantang Jimmy.
Sekretaris Ikatan Jurnalistik Televisi (IJTI) Kaltim, Fitriansyah yang juga meliput kejadian itu, sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap wartawan. Dia meminta polisi tidak hanya menggunakan KUHP dalam kasus itu, tetapi pelaku juga harus dijerat UU Pers No.40/1999.
Humas Pemerintah Kota Samarinda, Faisal saat dikonfirmasi, membenarkan terjadinya pengeroyokan terhadap juru kamera sebuah stasiun televisi swasta itu. Faisal mengaku, akan segera membentuk tim untuk memberikan kesaksian terhadap kasus kekerasan tersebut.
"Kami akan segera menunjuk beberapa petugas yang melihat langsung pengeroyokan itu untuk menjadi saksi. Kasus ini tidak bisa dibiarkan, sebab juru kamera itu tengah menjalankan tugas jurnalistik,"kata Humas Pemkot Samarinda tersebut.
Kasat Reskrim Poltabes Samarinda, Komisaris Novi Irawan mengatakan, telah mengamankan lima orang yang diduga pelaku, termasuk pemilik toko variasi mobil itu. Namun, Novi Irawan mengaku, belum bisa memastikan apakah para pelaku bisa dijerat UU Pers. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007