Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirimkan tim ke Sidoarjo pada 18-20 November untuk menyelesaikan laporan pelanggaran HAM korban lumpur Lapindo.
"Tim ini akan melakukan
update laporan Komnas HAM terdahulu dan ditambah dengan pendapat ahli," kata Komisioner Komnas HAM Subkomisi Mediasi Syafruddin Ngulma Simeulue, di Jakarta, Kamis.
Tim sebanyak 10 orang dengan empat orang ahli yakni ahli perminyakan, ahli geologi, pakar planologi serta ahli dari YLBHI akan melengkapi laporan Komnas HAM untuk memberikan rekomendasi apakah benar terjadi pelanggaran HAM di Sidoarjo.
"Laporan itu nantinya akan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM di Lapindo dan jika ada, harus satu persatu menyatakan pelanggaran apa yang terjadi, siapa yang bersalah dan apa konsekuensinya," papar Syafruddin.
Laporan Komnas HAM tentang pelanggaran HAM lumpur Lapindo tersebut rencananya akan diselesaikan sebelum 10 Desember 2007.
"Tanggal 5 Desember rencananya akan digelar diskusi kecil draft laporan tersebut, dengan mengundang masyarakat," kata Syafruddin. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007