Jakarta (ANTARA News) - Indonesia berpotensi memperbaiki peringkat "Kemudahan Berbisnis" (Doing Business) hingga posisi 82 dari posisi saat ini 123, dengan melakukan reformasi birokrasi pada tiga komponen DB, yaitu "bagaimana memulai usaha", " bagaimana mendaftarkan aset kepemilikan", dan "bagaimana mendapatkan kredit", demikian hasil simulasi Perusahaan Pembiayaan International (IFC) yang diumumkan di Jakarta, Rabu. "Ini hanya simulasi yang ingin menggambarkan bahwa Indonesia mungkin saja memperbaiki posisinya hingga 41 peringkat. Ini bukan rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah," kata ekonom IFC, Justin Yap. Dalam simulasi, IFC mencontohkan beberapa hal yang dapat memperbaiki "bagaimana memulai usaha" di Indonesia, seperti menghilangkan ketentuan agar sebuah PT memiliki syarat modal minimum, membuat keterlibatan notaris menjadi opsional, dan mengkonsolidasikan agar seluruh kebijakan pemerintah keluar dari satu pintu. "Peringkat global Indonesia bisa naik dari 168 mejadi 61 pada indikator ini," katanya. Sedangkan untuk komponen "bagaimana mendaftarkan aset kepemilikan, IFC mengusulkan adanya skim biaya pendaftaran yang "flat" dan rendah, sehingga peringkat Indonesia bisa naik dari 121 menjadi 52 dalam indikator ini. Dan untuk komponen "bagaimana mendapatkan kredit", IFC mencontohkan adanya akses debitur pada informasi kredit mereka, serta mendistribusi informasi peritel dan kreditur dagang, sehingga peringkat Indonesia menjadi 42 dari peringkat saat ini 68 untuk komponen tersebut. "Kapan (peringkat 82-red) itu bisa terwujud, tergantung dari kondisi di Indonesia," katanya. Dalam laporan IFC tentang "Doing Business 2008", Indonesia berada di peringkat 123 dari 178 negara yang disurvei, padahal tahun lalu, Indonesia berada di posisi 135 dari 175 negara yang disurvei dan pada 2005, berada di peringkat 115 dari 155 negara yang disurvei. Perbaikan peringkat itu terjadi mengingat Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi di tiga indikator utama DB 2008, yaitu "bagaimana mengurus izin", "bagaimana mendapatkan kredit" dan " bagaimana melindungi investor". (*)
Copyright © ANTARA 2007