Tawau (ANTARA News) - Pintu masuk TKI (tenaga kerja Indonesia) yang bekerja di Sabah dan wilayah Malaysia bukan lagi bocor tapi sudah jebol di Tawau, Sabah karena mudahnya ribuan WNI, sebagian besar dari Sulawesi, NTT, dan NTB masuk ke Tawau.
"Menurut data penyeberangan feri di Tawau tahun 2005 ada sekitar 1.000 orang masuk ke Tawau dan sekitar 300 orang kembali ke Nunukan, Kalimantan Timur. Kemana sekitar 700 orang per hari itu menghilang. Ini berarti pertahanan Indonesia bukan lagi bocor tapi sudah jebol," kata Didik Eko, staf KJRI Kota Kinabalu, Sabah, Rabu.
Bersama dengan Atase Tenaga Kerja KBRI Kuala Lumpur Teguh H Cahyono, ia meninjau pelabuhan penyeberangan kapal feri antara Tawau dan Nunukan. Ada sekitar sembilan kapal yang melayani rute penyeberangan tersebut setiap hari.
Akibat jebolnya pintu TKI dari Indonesia di Tawau, menyebabkan gaji TKI di perkebunan kelapa sawit di Sabah dan Sarawak tidak mengalami peningkatan sejak dekade 1980 hingga kini karena terlalu banyak pasar TKI dan terlalu mudahnya TKI masuk ke Tawau.
"Indonesia memang sudah melarang TKI ke luar negeri bila tidak melalui perusahaan tenaga kerja melalui UU No 39 tahun 2004 mengenai penempatan dan perlindungan TKI ke LN, agar gaji dan kondisi kerja TKI dapat terlindungi dan terkontrol. Bila ada kecelakaan kerja akan dapat asuransi, tapi Malaysia mengizinkan WNI masuk dengan visa on arrival baru diuruskan izin kerjanya di Malaysia," ujar Teguh.
Indonesia harus meminta kerajaan Malaysia untuk tidak mengeluarkan izin kerja kepada WNI di Malaysia. TKI yang ingin bekerja di Malaysia harus sudah memiliki izin kerja dan kontrak kerja sebelum ke Malaysia.
Masyarakat dan pers Malaysia sering meributkan pekerja asing terutama Indonesia, padahal Indonesia sudah mengatur agar TKI itu berangkat ke Malaysia sudah ada izin kerja dan kontrak kerja, tapi kerajaan Malaysia malah melonggarkannya, tambah Didik.
"Jadi masyarakat dan pers Malaysia jangan sembarangan menuduh TKI merampas kesempatan kerja di Malaysia karena kerajaan mereka sendiri membuat berbagai kelonggaran terhadap masuknya TKI. Selain itu, jangan hanya menuduh TKI mencari makan di Malaysia, tapi para pengusaha dan kerajaan Malaysia juga cari makan dengan masuknya TKI," katanya.
"TKI kita belum kerja saja dan dapat gaji, kerajaan Malaysia sudah terima levi (pajak izin kerja). TKI bekerja satu tahun belum tentu dapat mengembalikan uang untuk biaya transportasi ke Malaysia tapi kerajaan Malaysia sudah dapat pemasukan," ujar Teguh Cahyono.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007