Sampai hari ini tim kami masih ada di sana, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan akhirnya. Ini berkembang terus

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih menunggu laporan utuh dari tim investigasi perihal dugaan surat suara tercoblos yang sampai saat ini masih berada di Selangor, Malaysia.

"Sampai hari ini tim kami masih ada di sana, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan akhirnya. Ini berkembang terus," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan, di kantor Bawaslu, Sabtu.

Abhan mengatakan, laporan terakhir yang sampai kepadanya bahwa tim yang diwakili anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo masih belum bisa masuk ke lokasi.

Tempat yang menjadi lokasi dugaan penyimpanan surat suara tercoblos masih dipasangi garis polisi. Untuk bisa mengakses lokasi, perlu permohonan izin karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.

"Kami sudah mengajukan ke kepolisian di sana, supaya diizinkan bisa masuk ke sana, kemudian juga bersama-sama dengan Kedubes di Malaysia sana. Di Kemenlu kan hari ini sudah diturunkan tim, Pak Irjen juga ada di sana pada prinsipnya kami berharap ini bisa cepat selesai," kata dia.

Menurut dia, penyelesaian masalah ini sebenarnya mudah. Tim investigasi hanya tinggal menggambil sampel surat suara yang tercoblos dan mengklarifikasi apakah resmi yang dikeluarkan KPU atau bukan.

Namun karena masuk wilayah yuridiksi Malaysia dan perlu permohonan khusus, maka proses investigasi menjadi terkendala.

"Agar bisa tuntas persoalannya dan sebetulnya ini sangat mudah kalau KPU bisa menyampaikan itu sebetulnya surat suara itu betul atau tidak (yang dikeluarkan KPU)," kata dia.

Sebelumnya, anggota tim investigasi Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi di Jakarta mengatakan, Tim investigasi gabungan dari KPU dan Bawaslu RI kesulitan untuk mengakses lokasi gudang tempat penyimpanan suara tercoblos, karena harus mendapat izin dari kepolisian Malaysia.

Tim akan segera mengirimkan surat permohonan izin mengakses lokasi ditemukannya surat suara tercoblos ke kepolisian Malaysia melalui Kedutaan Besar Indonesia, agar masalah segera tuntas.

"Bawaslu sedang mengupayakan untuk bisa meminta persetujuan izin dari polis Malaysia. Tentunya melalui kedutaan, surat (izin) sudah ini siapkan. Sambil menunggu izin, proses klarifikasi tetap dilanjutkan kepada pihak-pihak yang penting kami dengarkan keterangannya," kata dia.

Baca juga: KPU belum berencana tunda pemungutan suara pemilu di Malaysia
Baca juga: KPU gelar rapat pleno sikapi pencoblosan surat suara di Malaysia
Baca juga: Surat suara tercoblos dipindah ke Kantor Polisi Kajang

Pewarta: Asep Firmansyah, M Arief Iskandar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019