Jakarta (ANTAR News) - Hasil penelitian Lembaga Hukum Internasional Squire Sanders & Dempsey yang menyimpulkan AS dan Uni Eropa (UE) ikut mendukung dugaan monopoli Temasek di pasar Telekomunikasi Indonesia, patut dipertanyakan, kata Direktur Indonesia Development Monitoring (IDM) Munatsir.Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, Munatsir mengatakan, berdasarkan pemberitaan media massa di Jakarta belum lama ini menyebutkan bahwa hasil penelitian Lembaga Hukum Internasional Squire Sanders & Dempsey menyimpulkan AS dan Uni Eropa (UE) ikut mendukung dugaan monopoli Temasek di Pasar Telekomunikasi Indonesia."Hasil penelitian Squire, Sanders & Dempsey tersebut dinilai sangat aneh karena tidak disebutkan siapa yang dimaksud sebagai AS, apakah Pemerintah Amerika Serikat?, atau hanya sekelompok orang di AS?, begitu juga dengan UE apakah yang dimaksud UE tersebut organisasi inter-pemerintah negara Eropa, atau hanya sekelompok orang di Eropa," katanya,Menurut Munatsir, sampai saat ini tidak ada sama sekali pernyataan resmi dari pemerintah AS maupun pemerintah negara-negara Uni Eropa yang mendukung dugaan monopoli Temasek tersebut."Netralitas Squiere, Sanders & Dempsey patut dipertanyakan yang diduga mempunyai conflict of interest terhadap kasus dugaan monopoli Temasek tersebut," ujarnya.Munatsir menyatakan, Squire, Sanders & Dempsey adalah konsultan hukum Alfa Telecom (Altimo) seperti terlihat di situnya www.ssd.com. Dalam situs tersebut bahwa Squire, Sanders & Dempsey pernah bertindak sebagai penasehat hukum Alfa Telecom dalam akuisisi 50,1 % saham di Storm, sebuah private equity vehicle untuk berinvestasi di Kyivstar GSM (Provider seluler terbesar di Ukraina).Dia menduga bahwa penelitian Squire, Sanders and Dempsey itu bila benar, dapat diduga merupakan pesanan Altimo untuk memuluskan pembelian saham Indosat di Indonesia. Munatsir berharap, KPPU bisa menjaga independensinya dan menolak intervensi berbagai pihak dalam pemeriksaan kasus dugaan monopoli Temasek pada pertengahan Novemver 2007."Jika KPPU gagal menjaga independensinya, maka kredibilitas KPPU akan hancur. KPPU adalah suatu institusi yang relatif kredibel dan independen," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007