Manado (ANTARA News) - Dana pemerintah daerah (pemda) yang disimpan dalam bentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia) mencapai Rp46,5 triliun pada Oktober 2007, sebagian besar ditempatkan di SBI selama satu bulan, kata Deputi Direktorat Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Dr Sugeng, di Manado, Rabu.
"BI sudah koordinasi dengan Menteri Keuangan kemungkinan menurunkan dana tersebut, mengingat jumlah Rp46,5 triliun terlalu tinggi dan tidak menguntungkan bagi ekonomi masyarakat," kata Sugeng, seusai lokakarya Kerangka Operasional Kebijakan Moneter Bank Indonesia, di kantor BI Manado.
Selain dengan Menteri Keuangan, BI juga melakukan pendekatan dengan pemda agar dapat menggunakan dana tersebut secara optimal tidak cuma menempatkan dalam bentuk SBI, kata Sugeng lagi.
"BI tidak bisa memaksa, tetapi daerah harus mengerti, karena kalau dana tersebut digunakan secara baik akan membantu pertumbuhan ekonomi," ujar dia pula.
Apalagi pada era otonomi daerah ini yang menjadi sentral pengembangan adalah daerah, sehingga kalau dana yang tersimpan dalam bentuk SBI tersebut dapat dikucurkan ke sektor riil, dampaknya akan terasa bagi masyarakat di daerah bersangkutan.
Sugeng mencontohkan, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat membutuhkan dana, seandainya dana pemda di SBI tersebut disalurkan dalam bentuk kredit, akan berdampak besar bagi pemberdayaan sektor itu.
Selama ini, menurut dia, tertampungnya dana dalam SBI tersebut, karena pemda belum memiliki kegiatan pembangunan, sehingga daripada menganggur lebih baik menempatkan dalam bentuk SBI.
"Proses APBD di daerah membutuhkan waktu cukup panjang, makanya daripada tidak dimanfaatkan lebih dulu ditanamkan dalam bentuk investasi yang dianggap menguntungkan, dan SBI merupakan salah satu alternatif investasi itu," demikian Sugeng. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007