Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tengah mengkaji penjualan premium berangka oktan 90 sebagai upaya mengurangi konsumsi premium bersubsidi yang berangka oktan 88. "Ada beberapa opsi pengurangan volume premium bersubsidi, antara lain dengan menaikkan angka oktan premium," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu. Nantinya, lanjut menteri, premium dengan angka oktan 88 hanya diperuntukkan bagi angkutan umum dan motor, sedang mobil pribadi diarahkan menggunakan premium berangka oktan 90 atau di atasnya. "Premium berangka oktan 90 akan dijual dengan harga pasar atau non-subsidi, sehingga tentunya lebih mahal dibandingkan premium bersubsidi yang sekarang dijual Rp4.500 per liter," katanya. Ia mengatakan, pemerintah akan mengambil opsi pengurangan volume premium bersubsidi secara cermat agar tidak merugikan masyarakat. Menurut dia, pengurangan premium berangka oktan 88 juga dimaksudkan untuk mengurangi polusi akibat pemakaian produk tersebut. Purnomo juga mengatakan, kenaikan subsidi BBM sebagai sebagai akibat kenaikan harga minyak dunia bisa dilakukan melalui tiga opsi yakni penyesuaian harga, penurunan volume dan penghematan atau kombinasi keduanya. "Pemerintah tidak akan mengambil opsi menaikkan harga, sehingga tinggal penurunan volume dan penghematan," katanya. Penurunan volume dan penghematan difokuskan pada produk minyak tanah dan premium bersubsidi. Pengurangan konsumsi minyak tanah bersubsidi telah dilakukan melalui program konversi ke elpiji yang kini masih berjalan. Harga minyak mentah dunia mencatat rekor tertinggi baru di perdagangan Asia, Rabu. Minyak mentah jenis "light sweet" pengiriman Desember di kontrak utama New York, naik 75 sen ke posisi 97,45 dolar AS per barel. Sedang, minyak jenis Brent North Sea naik 60 sen menjadi 93,86 dolar. Sementara, asumsi harga minyak dalam APBN Perubahan 2007 ditetapkan hanya 60 dolar per barel. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007