Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 1.000 koperasi wanita ditargetkan akan menjadi penerima dana perkuatan yang dikemas dalam Program Perempuan Keluarga Sehat dan Sejahtera (Perkassa) dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2008. Ketika membuka pemantapan program itu di Jakarta, Rabu, Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengatakan, jumlah penerima dana tersebut meningkat cukup tinggi jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya. "Pada awal Perkassa diluncurkan tahun 2006, sebanyak 200 Koperasi Wanita (Kopwan), baik dengan pola konvensional maupun syariah menerima dana perkuatan tersebut. Pada tahun ini, penerima dana meningkat menjadi 250 koperasi," katanya. Kementerian Negara Koperasi dan UKM mengupayakan kerjasama pembiayaan dengan Lembaga Keuangan Non Bank seperti Perum Pegadaian terkait terbatasnya APBN dalam pelaksanaan program tersebut. Pada kesempatan pemantapan program itu juga ditandatangani Kesepakatan Bersama antara Kementerian Negara Koperasi dan UKM dengan Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) tentang Pemberdayaan Ekonomi Keluarga melalui Perkuatan Permodalan dan Pemberdayaan Koperasi Wanita. Program Perkassa merupakan program Perkuatan Permodalan kepada Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah atau Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi yang dikelola dan beranggotakan sebagian besar perempuan. Perkuatan permodalan tersebut berupa bantuan pinjaman modal kepada koperasi untuk disalurkan kepada anggota dengan persyaratan tertentu dan mekanisme dana bergulir. Menteri menjelaskan bahwa dana program itu berasal dari dana pemerintah melalui Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang disalurkan sebagai pinjaman kepada koperasi dalam jangka waktu 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan permodalan anggotanya yang bergerak di berbagai usaha produktif. Dana itu selanjutnya digulirkan kepada koperasi lainnya dengan nilai pinjaman maksimal Rp4 juta per anggota dan masa tenggang pengembalian selama tiga bulan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007