Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengatakan, program penjaminan kredit UMKM yang baru saja diluncurkan merupakan antisipasi atau tindakan yang dapat menekan dampak naiknya harga minyak dunia bagi industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air. "Kebijakan pemerintah dengan meluncurkan program penjaminan kredit bagi UMKM yang disebut oleh Presiden RI sebagai Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini sekaligus untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dunia," kata Suryadharma Ali, di Jakarta, Rabu. Pemerintah hingga kini optimistis bahwa masyarakat secara keseluruhan terutama para pelaku bisnis UMKM dapat segera menyesuaikan diri dengan keadaan yang tidak menguntungkan tersebut yaitu melonjaknya harga minyak dunia secara signifikan. Menurut menteri, kenaikan harga minyak tersebut sama sekali bukan keinginan atau kebijakan pemerintah melainkan imbas dari mekanisme pasar yang memang menuntut kenaikan harga minyak seperti sekarang ini. Seperti diketahui bahwa harga minyak dunia akhir-akhir ini telah mencapai di atas 97 dolar AS. Kekhawatiran terbesar Indonesia adalah bila harga minyak tersebut sampai menembus 100 dolar AS per barrel. Hal yang terpenting bagi UMKM saat ini, menurut menteri, adalah bagaimana mendapatkan permodalan dengan cara yang mudah. Karenanya program penjaminan ini diharapkan merupakan solusi bagi UMKM untuk mengakses sumber pembiayaan agar dapat lebih berkembang. Ia juga berharap program penjaminan tersebut dapat mengatasi pelaku UMKM menghadapi kesulitan yang tidak terduga seperti halnya kenaikan harga minyak saat ini. Menteri juga mengakui bahwa sedikit banyak kenaikan harga minyak dunia akan berimbas pada bisnis UMKM di tanah air. "Bagaimana pun juga ada pengaruhnya dan itu yang harus kita atasi, jadi dengan program penjaminan ini kita harapkan akan bisa menjadi solusi atau minimal sebagai benteng untuk mengurangi dampak itu," katanya. Sebelumnya, pemerintah meluncurkan program penjaminan kredit UMKM di mana pelaku UMKM dapat mengajukan kredit hingga Rp500 juta tanpa harus memiliki kolateral, selama dinilai memiliki usaha layak oleh perbankan. Kredit tersebut sebanyak 70 persen dijamin oleh perusahaan penjaminan (Perum SPU dan PT Askrindo) dan 30 persen lainnya dijamin oleh bank. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007