Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali, mememinta kasus impor tabung gas ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu diusut tuntas dan diselesaikan melalui mekanisme hukum. "Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Menteri Perindustrian bahwa kasus impor tabung gas ilegal itu harus diusut," kata Suryadharma, di Jakarta, Rabu. Hal itu karena importir atau siapapun oknum yang berada di belakang kasus itu sama sekali tidak mendukung program yang telah digariskan pemerintah, yaitu peningkatan industri nasional Indonesia. Menteri mengaku tidak tahu-menahu soal siapa oknum yang berada di balik impor ribuan tabung gas ilegal dari sejumlah negara tersebut. "Siapapun yang berdiri di belakang itu harus diusut. Dan saya yakin Wakil Presiden sendiri juga menginginkan agar kita memakai produk dalam negeri untuk program konversi minyak tanah ke gas ini," katanya. Dikatakannya, sebelumnya telah disepakati dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden bahwa untuk program konversi BBM, diutamakan produk-produk dalam negeri dan disepakati pula tidak akan ada impor. "Memang ada pertimbangan impor itu cepat dan murah, tetapi tetap kita akan larang, walaupun mahal-mahal sedikit tetap harus memakai produk dalam negeri, karena dengan itu tenaga kerja bisa terserap sehingga kemiskinan bisa dikurangi," katanya. Apabila kebijakan impor dikedepankan, maka bukan tidak mungkin industri nasional di Tanah Air akan mengalami penurunan bahkan dikhawatirkan gulung tikar. Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai, Anwar Suprijadi, mengatakan total tabung gas minyak cair (LPG-liquified petroleum gas) impor yang menggunakan logo PT Pertamina (Persero) mencapai 395.642 unit. Semua tabung yang menggunakan logo Pertamina tersebut masuk melalui tiga pelabuhan, Surabaya, Merak, dan Tanjung Priok. Tabung-tabung ini berasal dari China, Thailand, dan Australia. Yang paling terakhir masuk dari Tanjung Priok pada 23 Oktober lalu sebanyak 7.344 unit. Data Bea dan Cukai, tabung impor tiga kilogram mencapai 83.498 unit, yang semua masuk melalui Tanjung Priok, adalah milik PT Global Pasific Energy (PGE), PT Global Tehnik, PT Pelangi Indah Kanindo, dan PT Mitra Raya Sukses Mandiri. (*)
Copyright © ANTARA 2007