Jakarta (ANTARA News) - Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan pemerintah melalui kerjasama antar departemen tengah berupaya menekan penyelewengan (akrobat) anggaran, karena ditengarai akrobat menyebabkan kerugian yang cukup besar pada keuangan negara. "Permasalahan `akrobat anggaran` di kalangan para pengelola anggaran dapat diminimalkan dengan pengawasan yang dilakukan sejak tahap perencanaan. Efektifitas kualitas pengawasan tahap perencanaan diharapkan dapat mendeteksi secara dini titik rawan kelemahan dalam setiap tahap perencanaan, pola koordinasi, sinkronisasi kegiatan, serta kelayakan penganggaran dan pelaksanaannya," kata Paskah di Jakarta, Selasa. Menurut dia, salah satu hal yang sedang dilakukan adalah melakukan perbaikan dan harmonisasi Keppres 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang diharapkan selesai pada akhir tahun ini. Selain itu, tambahnya, pihaknya juga menjalin bekerjasama dengan Depkeu dalam melakukan koordinasi pada sektor prioritas untuk menghindari tumpang tindih anggaran antara pusat dan daerah. Sementara itu, Sekjen Depkeu Mulia Nasution menyarankan agar "akrobat" anggaran dapat dikurangi, seluruh kementerian/lembaga (KL) negara harus bisa mengurangi daftar uraian kegiatan pelaksanaan anggaran. "Secara bertahap, kami mengusahakan agar uraian-uraian kegiatan pada masing-masing kementerian/lembaga negara itu sedapat mungkin dikurangi," ujar dia. Mulia menjelaskan saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Pembinaan Anggaran, uraian kegiatan pada satu KL negara mencapai jumlah ribuan untuk kegiatan yang sejenis, seperti penataran, pelatihan, orientasi, bimbingan, dan konsultasi. "Uraian kegiatan seperti ini jelas menyulitkan auditor untuk mengaudit anggaran itu," katanya. Oleh karena itu, tambahnya, pemerintah akan mengusahakan semua kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan lain-lain itu diberi satu nama yang disepakati, sehingga kita bisa mengurangi uraian kegiatan. Sedangkan anggota Auditor IV BPK, Baharudin Aritonang, menjelaskan terjadinya "akrobat" anggaran karena pemerintah tidak konsisten dengan perencanaan anggaran yang ditetapkan sebelumnya. "Akibatnya, maraklah akrobat anggaran itu," tuturnya Kepala Pusat Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Bappenas, Agus Rahardjo, mencontohkan akrobat anggaran yang terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berupa penggelembungan (mark up) anggaran yang terkait dengan satuan harga barang dan jasa. Di bidang kesehatan, misalnya, alat infus dengan harga jual di pasaran sekitar Rp3.500-Rp6.500 ,namun banyak rumah sakit pemerintah yang menjual alat-alat infus di atas harga rata-rata yaitu hingga Rp10 ribu. Akrobat anggaran, tambahnya, juga acapkali terjadi di kalangan pengelola anggaran, terutama ketika KL negara menyelenggarakan sosial gathering seperti ulang tahun dan halal bihalal. "Tahun 2007, belanja barang dan modal mencapai sekitar Rp150 triliun. Ditambah di daerah, jadi Rp240 triliun. Kalau di 2008 masih terjadi akrobat anggaran, dampaknya sangat besar," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2007