Medan (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sumut, Jumat, menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai direktur utama bank itu secara definitif dari sebelumnya menjabat dirut sementara.
"Salah satu hasil RUPS dan RUPS Luar Biasa Bank Sumut adalah menetapkan Budi Utomo sebagai dirut definitif," ujar pemegang saham pengendali Bank Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Jumat.
Tentunya penetapan tersebut juga masih menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dia mengakui, penetapan jabatan Budi Utomo itu dilakukan sesuai arahan OJK yang meminta segera ada dirut definitif karena OJK tidak mengenal istilah Pelaksana Tugas (Plt).
Edy yang Gubernur Sumut itu mengaku dengan penetapan itu, maka Budi Utomo merupakan satu -satunya calon yang diajukan sebagai Dirut Bank Sumut.
"Dia (Budi Utomo) diharapkan bisa meningkatkan kinerja Bank Sumut seperti meningkatkan laba yang pada tahun 2018 turun," katanya.
Sebelumnya pada RUPS-LB PT Bank Sumut yang digelar 15 Februari 2019, mengesahkan Muchammad Budi Utomo sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut setelah lolos uji kepatutan dan kelayakan OJK.
Pada waktu bersamaan, pemegang saham juga menyetujui, mengangkat serta menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Plt Dirut PT Bank Sumut paling lama enam bulan.
Namun langkah mengangkat Budi Utomo sebagai Plt Dirut Bank Sumut diprotes OJK Kantor Regional 5 Sumbagut.
Kepala OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi pengangkatan Muchammad Budi Utomo sebagai Pejabat (Pj) Dirut PT Bank Sumut.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar mengakui, posisi Budi Utomo sebagai dirut itu sembari menunggu hasil fit and proper test OJK.
"Dengan putusan RUPS dan RUPS LB, maka satu-satunya calon yang diajukan sebagai Dirut Bank Sumut adalah Budi Utomo," katanya.
Proses uji kepatutan dan kelayakan harus dilakukan karena sebelumnya ujian yang dilakukan Budi Utomo hanya untuk jabatan sebagai Komisaris Non Independen.
Baca juga: Pengunduran diri Dirut Bank Sumut ditolak, dituntut pertanggungjawaban
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019