Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak calon pejabat-pejabat publik seperti anggota DPR dan DPRD untuk mengikuti contoh baik kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah melaporkan harta kekayaan secara rutin.
"Saya ingin menggarisbawahi dengan contoh-contoh yang baik ini, karena paling tidak tepat waktu dan secara rutin melaporkan, supaya menjadi contoh bagi calon pejabat publik yang lain," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, saat menghadiri konferensi pers Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capres-Cawapres di kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat.
Menurut Agus, hingga saat ini baru sekitar 66 persen calon anggota legislatif (caleg) yang melaporkan harta kekayaannya.
"Monitoring sampai tadi pukul 04.00 WIB pagi belum menunjukkan kenaikan yang cukup baik. (calon anggota) legislatif tadi masih baru 66 persen," katanya pula.
Sebelumnya, KPK bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kepada publik laporan harta kekayaan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.
Menurut data LHKPN, Capres nomor urut 01 Joko Widodo melaporkan kekayaan Rp50.248.349.788 sementara Cawapres Ma'ruf Amin memiliki Rp11.645.550.894 per 14 Agustus 2018.
Prabowo Subianto, Calon Presiden nomor urut 02 melaporkan kekayaan sebesar Rp1.952.013.493.659 per 9 Agustus 2018. Cawapres Sandiaga Uno melaporkan kekayaan sebesar Rp5.099.960.524.965 per 14 Agustus 2018.
Pewarta: Prisca Triferna, Joko Susilo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019