"Hari pemilihan tak lama lagi, semua pihak harus menahan diri, pimpinan partai dan kontestan memiliki kewajiban moral mengimbau pendukung serta simpatisannya untuk menghargai proses pemilu secara baik," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Jumat.
Setiap pemilih, menurut dia, memilik hak dalam menentukan pilihannya sesuai keinginan mereka tanpa perlu khawatir dengan intervensi, paksaan bahkan tindakan kekerasan.
Perbedaan sikap dan pilihan politik di pemilu menurutnya memang merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, tetapi bukan pula perbedaan membuat hak-hak pemilih menjadi terancam.
Seharusnya, lanjut Ahmad, masyarakat merasakan kedamaian dan pemilu bermartabat dalam menyongsong hari pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang.
Bukan sebaliknya, katanya, merasakan adanya kekhawatiran atau ketakutan akibat menajamnya pembelahan sikap politik.
"Jika situasi tersebut terus berkembang, maka akan mengancam hak asasi manusia dan masa depan Indonesia," ucapnya.
Oleh karena itu, sudah selayaknya seluruh pihak menanggapi pemilu ini suatu yang biasa saja, juga mencegah penyebaran hoaks, fatnah, dan ujaran kebencian demi kesuksesan pemilu dan persatuan bangsa.
"Pemilihan langsung yang akan digelar pada Pemilu 2019 bukan lah kali pertama, kita sudah beberapa kali menggelar itu," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra, Joko Susilo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019