Tawau, Sabah (ANTARA News) - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Sabah, Malaysia, bertemu dengan para wakil Kementerian Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Kementerian Sumber Manusia Malaysia di Tawau, Senin, guna memperjuangkan kenaikan gaji TKI di perkebunan kelapa sawit dan meningkatkan kondisi kerjanya.
"Pihak pemerintah Malaysia dan para pengusaha kelapa sawit telah sepakat untuk menaikkan gaji dan kondisi kerja mulai Januari 2008. Tetapi prosentase kenaikan gaji TKI akan dibahas lagi pada pertemuan Desember 2007," kata konsul Tawau Rudhito Widagdo mengemukakan hasil pertemuan itu, di Tawau, Selasa.
Pertemuan tertutup antara KJRI Sabah yang dihadiri juga oleh Atase Tenaga Kerja Teguh H Cahyono dengan pihak Malaysia yang dihadiri oleh Wan Ibrahim Wan Abbas wakil dari Kementerian Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia, Mohd Asri dari Kementerian Sumber Manusia Malaysia dan dihadiri pula oleh puluhan wakil pemilik perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam MPOB (Malaysian Palm Oil Board), dilakukan Senin, di Tawau, Sabah.
"Kami menuntut adanya kenaikan gaji TKI dan peningkatan kondisi kerja di perkebunan kelapa sawit. Mereka menjawab bersedia. Para perusahaan kelapa sawit akan membuat kajian kenaikan gaji berdasarkan jenis pekerjaan begitu juga dengan pihak Indonesia. Kita bertemu lagi Desember 2007 dan diharapkan hasilnya akan dinikmati para pekerja awal tahun 2008," kata Widagdo.
"Patokan kami, minimal gaji TKI sama dengan garis kemiskinan di Malaysia dengan pendapatan 550 ringgit per bulan. Oleh karena itu, kami menuntut gaji TKI di perkebunan kelapa sawit minimal 18 ringgit per hari," kata Atase Tenaga Kerja Teguh H Cahyono.
Setelah pertemuan, pihak Indonesia diajak meninjau perkebunan kelapa sawit Golden Hope sebagai salah satu perkebunan terbesar dan baik, tapi yang ditunjukan hanya perkebunan kelapa sawit yang bagus dan kondisi rumah buruhnya relatif baik. Masih banyak perusahaan kelapa sawit dengan gaji rendah dan kondisi kerja memprihatinkan.
KJRI Sabah menuntut kenaikan gaji berdasarkan analisa bahwa sejak dekade 1980 hingga saat ini, gaji TKI di perkebunan kelapa sawit relatif tidak berubah, sementara itu harga jual biji kelapa sawit dan CPO (Crude palm oil) terus naik.
Begitu pula dengan kenaikan biaya transportasi TKI dari asal ke Sabah, biaya
levy (biaya izin kerja di Malaysia), biaya hidup terus naik dan tidak pernah turun.
Berdasarkan keluhan para pekerja yang mengadu ke KJRI Sabah, masih banyak TKI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan gaji antara 8-10 ringgit (Rp20.000 - Rp25.000) per hari, padahal di Semenanjung Malaysia berkisar antara 20-22 ringgit per hari.
Pendapatan antara 8-10 ringgit per hari itu jauh di bawah garis kemiskinan Malaysia sebesar 550 ringgit per bulan atau rata-rata 18 ringgit per hari. "Oleh karena itu, kami menuntut agar gaji TKI dinaikkan minimal sesuai dengan pendapatan garis kemiskinan," kata Abas Basori, staf KJRI Kota Kinabalu, Sabah yang sehari-hari menangani TKI.
"Selain itu, kami menuntut pula agar kondisi kerja TKI ditingkatkan. Banyak TKI yang meninggal di perkebunan tanpa memberitahu KJRI. Ada yang diberitahu setelah dikubur mayatnya sehingga kami tidak bisa membuat laporan polisi untuk penyidikan. Beberapa perusahaan tidak memberikan biaya santunan. Ke mana moralitas sebagai bangsa serumpun," kata Abas.
Selain itu, banyak masukan dari TKI mengenai kondisi perumahan yang tidak ada WC. Banyak gaji TKI dipotong untuk bayar listrik padahal berdasarkan kontrak kerja WC dan listrik itu disediakan dan biayanya ditanggung perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Wan Ibrahim tampak marah setelah mendengar adanya TKI di perkebunan kelapa sawit hingga meninggal tetapi tidak mendapat santunan dari perusahaan.
"Kami terus terang marah juga. Seandainya itu TKI ilegal berikan uang duka 23.000 ringgit, jika legal berikan 25.000 ringgit (sekitar Rp65 juta)," katanya.
"Kami minta daftar perusahaan perkebunan mana yang tidak menyediakan WC dan mana yang memotong gaji untuk bayar listrik. Kami akan tindak," kata Wan Ibrahim.
Wakil Kementerian Perusahaan Perladangan dan Komoditi dan Kementerian Sumber Manusia Malaysia setuju untuk meningkatkan gaji TKI dan meningkatkan kondisi kerja. Mereka bersama dengan MPOB akan membuat draf kenaikan gaji dan perbaikan kondisi kerja yang akan dibahas bersama pada Desember 2007.
Sementara itu, wakil dari Imigrasi Malaysia juga meminta para pemilik perkebunan kelapa sawit untuk tidak mempekerjakan TKI ilegal.
"Kami akan operasi besar-besaran dalam waktu dekat ini dan kami akan tindak keras pengusaha yang mempekerjakan TKI ilegal agar membayar buruh lebih rendah," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007