Perkiraan bus tadi pagi sampai Jakarta. Dan setelah ciri-ciri itu lewat melalui Cikarang, diikuti anggota karena kalau dicegat di jalan takutnya akan macet sepanjang jalan

Jakarta (ANTARA) - Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap guru honorer Budi Hartanto (28) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Pria yang diketahui bernama Aris Sugianto (AS) tersebut, diciduk pada Jumat pagi pukul 07.50 WIB setelah anggota lantas memperoleh informasi yang berasal dari Ditreskrimum Polda Jatim bahwa pelaku akan menuju Jakarta menggunakan bus.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf di Jakarta, Jumat menyebut berbekal informasi tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di jalan tol, termasuk di pintu masuk Cikarang Utama.

"Perkiraan bus tadi pagi sampai Jakarta. Dan setelah ciri-ciri itu lewat melalui Cikarang, diikuti anggota karena kalau dicegat di jalan takutnya akan macet sepanjang jalan," ucapnya.

Saat bus tersebut melintas di sekitar Gerbang Tol Tebet 1 sekitar pukul 07.45 WIB, di saat bersamaan, kendaraan tersebut melintas di samping kendaraan anggota PJR yang sedang menerima informasi tersebut dan langsung dilakukan pengejaran," ujar dia.

Lalu, pada saat situasi memungkinkan untuk dihentikan, pihak Ditlantas Polda Metro langsung melakukan penghentian di Tol Dalam Kota dan dilakukan pemeriksaan pada bus itu.

"Ciri-ciri AS dicari dan ditemukan ada di dalam bus yang ditumpanginya itu. Kemudian pelaku dibawa ke SPKT untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Jatim," papar Yusuf.

AS diduga merupakan salah satu pelaku pembunuhan sadis pada seorang guru honorer, Budi Hartanto, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di bawah Jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Rabu 3 April 2019.

Untuk diketahui, selain menangkap AS polisi juga telah menciduk satu pelaku lagi yaitu AJ pada Kamis (11/4) malam di kawasan Kediri.

Kendati tanpa kepala, keluarga dari korban sudah memakamkan jenazah itu.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019