Denpasar (ANTARA News) - Lembaga Penjaminan kredit (LPK) merupakan kebijakan tepat bagi Indonesia dalam memperkuat usaha kecil menengah (UKM). Negara-negara maju di Asia antara lain Jepang, Korea dan Taiwan berhasil mengembangkan UKM sampai taraf global melalui sistem penjaminan kredit, kata Dirut Askrindo, Chairul Bahri di Nusa Dua, Bali Selasa. Di sela-sela acara pembukaan Asian Credit Supplementation Institution Confederation (ACSIC) ke-20, ia mengatakan, Indonesia salah satu negara di kawasan Asia yang paling awal menerapkan sistem jaminan kredit bagi usaha kecil menengah. "Pemerintah Indonesia melalui Departemen Keuangan dan Bank Indonesia (BI) mendirikan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai lembaga penjamin kredit (LPK) pertama di Indonesia. Berdirinya LPK pertama tahun 1971 itu disertai dengan mendirikan Lembaga jaminan Kredit Koperasi (JKK) tahun 1972. Melalui ACSIC Indonesia dapat belajar bagaimana negara-negara maju itu mengembangkan strategi penjaminan kredit UKM yang efektif dan efisien. Penyertaan modal negara (PMN) merupakan salah satu strategi yang tepat bagi Indonesia dalam memperkuat LPK. Permodalan yang kuat bagi sebuah LPK mutlak diperkukan, mengingat modal merupakan indikator utama dalam menanggung resiko. "Adanya penyertaan modal semacam itu, LPK dapat memperbesar kapasitas penjaminan, sekaligus terjaminnya sustainability, karena didukung pemerintah," ujar Chairul Bahri. Sementara Direktur Utama Perum Sarana Nahid Hudaya menambahkan, LPK di Indonesia mencita-citakan adanya Undang-Undang penjamin kredit. Hal itu didorong oleh adanya keinginan dan keputusan pemerintah anggota ACSIC, bahwa UKM ingin mengakses bank melalui lembaga penjamin. Dengan demikian tidak akan ada "avonturir" yang meminta kredit perbankan, jika dia gagal maka selamanya tidak dilayani perbankan. Jadi ada satu pendidikan kepada masyarakat, bahwa kejujuran memegang peran yang sangat penting," harap Nahid Hudaya.
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007