Washington (ANTARA News) - Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesti Internasional, meminta Amerika Serikat (AS) menjamin senjata-senjata yang diberikan kepada Pakistan tidak digunakan oleh Pervez Musharraf untuk menghadapi demonstran damai. "Kami minta tanggungjawab Presiden Bush untuk menjamin bahwa tidak ada senjata-senjata, bahkan senjata-senjata kecil seperti revolver sekalipun, yang dipasokkan oleh AS digunakan untuk melawan para pelaku aksi-aksi demonstrasi secara damai," kata T. Kumar, penasehat Direktur Amnesti Internasional wilayah Asia-Pasifik di Washington. AS memasok senjata-senjata ke Pakistan sebagai bagian dari paket bantuan kepada negara sekutu terpentingnya itu untuk memerangi terorisme. Sejak 2001, bantuan senilai sekitar 10 miliar dolar AS, termasuk bantuan militer, telah diberikan Washington kepada pemerintahan militer Pakistan. Polisi Pakistan menggunakan gas air mata dan pentungan-pentungan untuk menindak aksi-aksi protes yang dilakukan para ahli hukum terhadap Musharraf Senin, meskipun kecaman datang dari seluruh dunia terhadap pemberlakuan negara dalam darurat Sabtu. Belasan pengacara terluka dan ratusan lainnya ditahan pada saat aksi-aksi protes itu meletus di luar ruang-ruang pengadilan di sejumlah kota Senin. Ini merupakan aksi besar pertama yang menunjukkan ketidaksenangan publik atas pemberlakuan darurat itu. Para pejabat mengatakan, 1.500 orang telah ditahan di seluruh Pakistan sejak akhir pekan lalu. Musharraf, yang mengambil-alih kekuasaan dengan kudeta pada 1999, mengatakan semakin berkembangnya kelompok ekstrim Islam dan hakim-hakim yang memusuhi mendesaknya untuk memberlakukan pemerintahan darurat. Dia membekukan konstitusi, memecat para hakim agung dan memperketat pengawasan terhadap media. Kumar juga mengatakan dalam pernyataan, bahwa AS harus meminta segera dan tanpa syarat membebaskan semua pelaku aksi-aksi demonstrasi damai yang ditahan di Pakistan, termasuk Pelapor Khusus PBB bagi kebebasan beragama, Asma Jahangir, yang telah dikenakan tahanan rumah. Dia mengatakan, kantor Komisi HAM Pakistan Jahangir, yang dia pimpin, telah diserang oleh sekelompok besar polisi Ahad. "Rumahnya juga telah diumumkan sebagai penjara sementara di mana dia akan ditahan selama 90 hari berdasarkan undang-undang pencegahan tahanan," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007