Khartoum, Sudan (ANTARA) - Perhimpunan profesional dan partai oposisi Sudan pada Kamis menyuarakan "penolakan total" mereka terhadap "kudeta militer", yang diduga telah menurunkan Presiden Omar al-Bashir dari jabatan.
Mereka mengeluarkan pernyataan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Profesional Sudan dan sejumlah koalisi oposisi.
"Rejim ini telah melancarkan kudeta militer yang hanya akan meniru tokoh yang sama dan semua lembaga menentang apa yang telah ditolak oleh rakyat Sudan," kata pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam.
Kelompok itu juga mendesak pemrotes Sudan agar "terus melancarkan demonstrasi yang berlangsung di luar markas militer di Ibu Kota Sudan, Khartoum, dan di bagian lain negeri tersebut".
Mereka mendesak demonstran agar tetap turun ke jalan "sampai kekuasaan diserahkan kepada pemerintah sipil yang mencerminkan keinginan revolusi".
Pada Kamis pagi, militer Sudan mengumumkan "pencopotan" Omar al-Bashir dari jabatan Presiden dan memberlakukan "masa peralihan" selama dua tahun.
Di dalam pernyataan yang disiarkan televisi, Menteri Pertahanan Ahmed Awad ibn Auf mengumumkan pemberlakuan jam malam selama satu bulan --mulai Kamis malam-- dan keadaan darurat tiga-bulan di seluruh negeri itu.
Ibn Auf juga mengumumkan pembekuan undang-undang dasar 2005 Sudan, serta pembubaran dewan menteri, parlemen serta presiden Sudan.
Satu dewan militer, tambah Menteri Pertahanan Sudan tersebut, sekarang akan dibentuk untuk melaksanakan urusan negara selama masa sementara pasca-al-Bashir.
Pada gilirannya para pemimpin oposisi Sudan telah menggambarkan keputusan militer sebagai "tak bisa diterima".
Meskipun oposisi mendukung kepergian al-Bashir, kelompok itu menolak apa yang digambarkannya sebagai "penggantian satu kudeta militer oleh kudeta militer lain".
Al-Bashir memangku jabatan dalam kudeta militer pada 1989 terhadap pemerintah yang dipilih secara demokratis di bawah pimpinan Sadiq Al-Mahdi.
Sumber: Anadolu Agency
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019