Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengimbau segenap keluarga besar bangsa untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu 2019 yang damai, berkualitas, adil, dan beradab.
Din dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, berpesan kepada semua pihak, khususnya tim sukses, relawan dan pendukung kedua pasang calon presiden dan calon wakil presiden untuk dapat menahan diri dan tidak terjebak ke dalam tindakan anarkis, konflik fisik, dan kecenderungan untuk main hakim sendiri.
"Setiap masalah yang ada agar diselesaikan melalui jalur hukum," ujar Din.
Kepada aparat keamanan dan penegakan hukum (TNI dan Polri) agar mengawal pelaksanaan Pemilu dengan menegakkan hukum dan keamanan secara cepat, tanggap, tegas, dan berkeadilan.
Dia juga mendesak penyelenggara Pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan jajarannya masing-masing, untuk melaksanakan Pemilu dengan jujur, adil, dan transparan.
Oleh karena itu, Din meminta agar masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digugat harus dituntaskan sebelum Pemilu; begitu pula, dugaan kecurangan seperti pencoblosan dini kertas suara harus diselesaikan secara cepat, tegas, dan tuntas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dia mengingatkan KPU dan Bawaslu agar benar-benar berlaku jujur, adil, dan transparan dalam mengemban kewajiban dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu yang amanah dan beristiqamah.
"Tidak memberi celah apapun bagi munculnya dugaan terhadap kelemahan dan kegagalan pelaksanaan Pemilu, hal mana dapat mendorong protes dan ketakpercayaan terhadap KPU dan Bawaslu," ujar Din.
Dia mengajak segenap elemen bangsa dari berbagai lingkaran agama, suku, profesi, gender, khususnya wanita dan pemuda untuk mengawal NKRI dari setiap gelagat dan gejala pertentangan, permusuhan, dan perpecahan.
Dia menyerukan kepada umat beragama agar senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan yang Maha Kuasa, Allah SWT, agar bangsa Indonesia terhindar dari malapetaka perpecahan.*
Baca juga: Jelang pilpres, hoaks diprediksi terus meningkat
Baca juga: Panwaslu Kuala Lumpur jelaskan kronologi kasus surat suara tercoblos
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019