Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menegaskan penerapan zona integritas merupakan jawaban dari transformasi tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan di Indonesia saat ini.

"Pembentukan zona integritas menjadi indikator penting bagi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu mengembangkan lembaga pemerintahan yang efektif, akuntabel dan transparan pada semua tingkatan," ujar Menteri Syafruddin dalam keterangan resminya saat Workshop Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan BPK Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, serbagai negara di dunia sedang melakukan transformasi tata kelola pemerintahannya agar lebih adaptif dengan memanfaatkan potensi terbaik yang dimilikinya.

Hal itu terlihat saat pertemuan World Goverment Summit di Dubai beberapa waktu lalu dan semua negara mengubah paradigmanya untuk menjaga eksistensinya dengan tidak lagi mengandalkan kekuatan sumber daya alam yang dimilikinya.

"Berbagai negara saat ini berlomba memacu pertumbuhan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi terpenting negara bagi masa depan," ujar Syafruddin.

Oleh karenanya, kata mantan Wakapolri ini, pihaknya secara konsisten mendorong perubahan kinerja organisasi yang semakin efisien dalam penggunaan anggaran dan efektif untuk mencapai target program prioritas.

"Melalui zona integrasi akan terwujud pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi yang memiliki pelayanan publik berkualitas baik," katanya.

Selain itu juga akan menciptakan kepercayaan publik yang tinggi karena kinerja instansi pemerintahannya bersih dan terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme karena saat ini masyarakat menginginkan pelayanan publik dengan prosedur yang jelas dan cepat.

Harus diubah

Pada bagian lain, Syafruddin menegaskan, layanan birokrasi pemerintah saat ini dan ke depan harus berubah. "Birokrasi tidak bisa lagi lamban, berbelit, dan kaku. Setiap lembaga pemerintahan harus bertransformasi agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Penerapan zona integritas dalam satu unit kerja akan meningkatkan kualitas sistem kinerja, perubahan tata kelola lebih baik, pembangunan manajemen SDM yang lebih profesional.

"Guna mendorong percepatan dan perluasan reformasi birokrasi pada seluruh lini pemerintahan dibangunlah zona integritas.Unit kerja yang telah menerapkan zona integritas akan memiliki berpredikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ucap Mantan Wakapolri ini.

Dia menyebut, sepanjang 2018 terdapat 200 unit kerja pelayanan memiliki predikat WBK dan lima unit kerja berpredikat WBBM, tiga diantaranya merupakan unit kerja yang berada di lingkungan BPK.

Baca juga: Kementerian PANRB gandeng IAPA kembangkan SAKIP
Baca juga: Menteri PAN-RB sebut aparatur negara harus bekerja untuk masa depan

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019