Berdasarkan UNCLOS, Pemerintah Australia dan Indonesia sama-sama memiliki tanggung jawab untuk penanganan dampak pencemaran di laut Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia meminta Australia duduk bersama untuk menyelesaikan insiden ledakan di ladang migas Montara di Australia, yang mengakibatkan pencemaran minyak di perairan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur, pada 2009.

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Maritim Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, mengatakan tim Task Force Kasus Montara yang dibentuk pada Agustus 2018 lalu akan berangkat ke Canberra pada 20-27 April mendatang untuk mengadakan pertemuan.

"Pemerintah Australia dan Indonesia telah meratifikasi UNCLOS. Berdasarkan UNCLOS, Pemerintah Australia dan Indonesia sama-sama memiliki tanggung jawab untuk penanganan dampak pencemaran di laut Indonesia," katanya.

Menurut Purbaya, sejak insiden 10 tahun lalu itu belum ada respon yang jelas dari pemerintah Australia. Mereka, kata dia, berkilah kasus itu merupakan tanggung jawab The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production (PTTEP) Australasia.

"Kami akan minta pemerintah Australia untuk menyiapkan pejabat-pejabat yang berkaitan untuk duduk bersama menyelesaikan kasus Montara ini, duduk bersama mencarikan solusi terbaik pada kasus pencemaran laut timur yang sudah 10 tahun lamanya ini," ujarnya.

Untuk menegaskan komitmen pemerintah memperjuangkan kasus tersebut, Purbaya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet untuk mengumumkan kepada seluruh kementerian/lembaga yang bekerja sama dengan Australia untuk terus menyuarakan kasus tersebut.

"Kami sudah bersurat kepada Setkab supaya masalah Montara diumumkan ke seluruh K/L sehingga setiap ada kerja sama dengan Australia, isu Montara ini dikedepankan sehingga tidak ada kerja sama tanpa merendahkan negara ini," pungkasnya.

Insiden meledaknya kilang minyak Blok Montara pada 2009 terjadi di Perairan Australia dan merembes ke perairan Laut Timor Indonesia. Luasan tumpahan minyak Montara diperkirakan mencapai paling kurang 90.000 kilometer persegi.

Baca juga: Tim Advokasi Rakyat: ada empat pihak bertanggungjawab atas muntahan Montara

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019