Kalau yang terdaftar di Bawaslu Surabaya hanya lima lembaga pemantau pemilu. Mungkin lembaga lainnya daftar di Bawaslu Jatim

Surabaya (ANTARA) - Sedikitnya lima dari 51 lembaga pemantau pemilu terdaftar di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur, yang nantinya bertugas melakukan kegiatan pemantauan dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di wilayah tersebut.

"Kalau yang terdaftar di Bawaslu Surabaya hanya lima lembaga pemantau pemilu. Mungkin lembaga lainnya daftar di Bawaslu Jatim," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya, Hidayat kepada Antara di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, 51 lembaga pemantau pemilu yang telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu RI terdiri dari lembaga swadaya masyarakat, badan hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia, serta perseorangan.

Adapun lima lembaga pemantau pemilu tersebut adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan Forum Masyarakat Peduli Jatim (FMPJ).

"Lembaga pemantau pemilu itu merupakan mitra kami yang membantu melakukan pengawasan jalannya Pemilu 2019," ujarnya.

Hidayat mengatakan pengawasan partisipatif pemilu oleh lembaga pemantau pemilu diharapkan mampu mewujudkan pemilu yang berintegritas dan tepercaya. Bawaslu menerbitkan Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum untuk menjadi pedoman teknis dan prosedur bagi perseorangan dan lembaga yang akan melakukan pemantauan Pemilu tahun 2019.

Hal sama juga dikatakan Koordinator Divisi Hukum Data dan Infornasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya. Ia mengatakan dalam meningkatkan kapasitas pemantauan pemilu, Bawaslu melakukan sosialisasi dan koordinasi internsif dengan lembaga pemantauan pemilu termasuk dalam penyampaian laporan dugaan pelanggaran.

"Tugas pemantau pemilu adalah memantau jalannya tahapan pemilu dan melaporkan jika menemui pelanggaran, tentunya dengan memenuhi syarat formil dan materiil. Kami berharap hasil pemantau pemilu diserahkan kepada Bawaslu Surabaya," katanya.


Baca juga: Mendagri: Tim Pemantau Pemilu pastikan tugas KPU tidak terganggu
Baca juga: Enam organisasi independen dilibatkan pantau pemilu di Pariaman
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Kediri: Lima lembaga pemantau ikut awasi pemilu
Baca juga: 51 lembaga ikut pantau Pemilu 2019

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019