Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah segera membentuk komite kebijakan yang akan mengkoordinasikan semua program agar tidak tumpang tindih sehingga diharapkan kredit yang diberikan tidak jatuh ke UMKM yang sama. "Supaya kredit tidak jatuh ke UMKM yang sama maka nanti ada komite kebijakan yang anggotanya dari kementerian dan departemen," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, komite kebijakan itu nantinya akan beranggotakan Menkop dan UKM, Menperin, Mentan, Menhut, Mendag, Meneg BUMN, dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Hingga kini komite tersebut memang belum dibentuk tetapi pada prinsipnya sudah dapat diakses. "Realisasinya dalam waktu dekat ini tapi prinsipnya sudah bisa diakses," katanya. Pihaknya juga menargetkan dengan diluncurkannya program penjaminan kredit bagi pelaku UMKM, maka akan ada solusi bagi UMKM di tanah air yang selama ini mengalami kesulitan untuk mengakses permodalan ke sumber pembiayaan perbankan. Menurut dia, dengan adanya pola penjaminan tersebut maka kesulitan-kesulitan di masa lalu seperti perlunya agunan dan prosedur yang berbelit-belit tidak akan terjadi lagi karena pemerintah menjamin 70 persen dan perbankan 30 persen. Program penjaminan UMKM yang baru saja diresmikan Presiden SBY itu juga diharapkan mampu menurunkan tingkat kemiskinan karena sejak awal program diorientasikan untuk masyarakat miskin. "Usaha mikro itu sudah yang paling miskin bahkan ada pelaku usaha yang perlu modal hanya Rp25 ribu atau Rp200 ribu. Jadi ini memang lebih kepada pemberdayaan masyarakat miskin," katanya. Pihaknya mengaku belum menghitung dengan pasti persentase tingkat kemiskinan yang bakal berkurang melalui program tersebut karena baru dapat dievaluasi setelah satu tahun dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan dan keberhasilan program. Ia mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya pernah dilakukan program penjaminan tetapi dalam lingkup yang masih sangat terbatas. Oleh karena itu, dengan program yang cakupannya lebih luas tersebut diharapkan dapat melayani masyarakat dalam jumlah yang lebih banyak dan mampu menjangkau hingga pelosok-pelosok nusantara. Dari pengalaman sebelumnya, bila diukur dari tingkat kredit macet pelaku UMKM hasilnya hanya di bawah 5 persen dengan kelayakan usaha yang semakin membaik dan kemampuan pengembalian yang juga baik. Sementara untuk mengatur mekanisme pelayanan dengan cakupan program yang lebih luas, pihak Kementerian Negara Koperasi dan UKM menyerahkan sepenuhnya kepada perbankan yang akan melakukan kajian sederhana mengenai kelayakan usaha pelaku UMKM yang akan menjadi debitur. "Kita minta kajian yang sederhana untuk meyakinkan yang diusulkan itu untuk kredit kegiatan produktif, kredit yang diajukan itu nilai nominalnya sesuai dengan usaha yang diajukan dan tentu ada analisis kemampuan pengembalian," katanya. Terkait dengan gearing rasio yang sudah disepakati perbankan dalam program tersebut perbandingannya antara 1:10 hingga 1:20. Pihaknya menargetkan sebanyak 650.000 unit UMKM akan menerima kredit atau pembiayaan dari program itu. Menteri juga akan terus mengevaluasi tingkat penyerapannya dan bila ternyata hasilnya tinggi diperkirakan akan dikoreksi hingga dua sampai 3 juta unit. "Kita lihat tingkat penyerapannya. Kalau 2007 dan 2008 tinggi, kita akan tingkatkan pada 2009 dana penjaminannya. Dan pada 2008 kita harapkan tidak kurang dari 500.000 orang bisa terlayani," kata Menteri. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007