Batam (ANTARA) (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau berhasil mengumpulkan sedikitnya 140 karung berisi limbah minyak dalam pembersihan pantai di kawasan destinasi wisata Nongsa.
"Kemarin tim sudah turun dan terkumpul 'contaminated sludge oil' sebanyak 140 karung di Nongsa Village dan 45 karung 'mini bag' di Turi Beach," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie di Batam, Kamis,
Meski sudah mencapai lebih dari 100 karung limbah menyerupai oli, namun menurut dia, proses pembersihan pada Rabu (10/4) belum selesai, karena masih terdapat banyak kotoran di sana.
"Hari ini kita lanjutkan lagi," lanjut Herman.
Ia mengatakan, tim DLH mendapatkan laporan dari warga terkait tumpahan minyak di pantai Nongsa pada Selasa (9/4) sekitar pukul 15.45 WIB.
Tim yang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup langsung mendatangi lokasi, mengambil contoh limbah dan membantu warga membersihkan pantai yg tercemar.
Herman mengatakan, tim DLH kesulitan menangani seluruh limbah yang mencemari wilayah wisata itu, sehingga meminta Pemprov Kepri untuk memberikan bantuan, karena wilayah air merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
"Kita akan menyampaikan laporan tertulis kepada Gubernur Kepulauan Riau, khususnya Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Kepri untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan," kata dia.
Pencemaran limbah minyak hitam menjadi musibah musiman yang terjadi di Batam, hampir setiap tahun.
Herman mengatakan Pemkot Batam sudah melakukan berbagai upaya agar limbah tidak lagi terbawa arus laut ke perairan Batam, termasuk dengan koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
"Terakhir kami rapat dengan instansi terkait di Kemenko Maritim untuk membuat berbagai SOP penanggulangan maupun pencegahan, termasuk upaya tangkap tangan kapal-kapal yang diduga membuang limbah ke laut," kata dia.
Baca juga: Limbah B3 sisa produksi migas 2018 capai 33 ribu ton
Baca juga: 73,5 hektare tambak di Penajam tercemar tumpahan minyak
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019