Banda Aceh (ANTARA) - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menandatangani petisi yang disampaikan pendemo yang menuntut Pemerintah Aceh untuk mencabut izin PT Emas Mineral Murni (EMM) di provinsi setempat.
“Saya Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah siap melakukan gugatan melalui Pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat,” kata Nova Iriansyah di hadapan ribuan pendemo yang memadati Halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis.
Dalam petisi tersebut Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah siap menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT EMM dan mengutuk tindakan Pemerintah Pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir butir perdamaian Aceh dengan Indonesia
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah siap membuka dan mengecam dalang dibalik berdirinya PT EMM di bumi Aceh.
Dalam petisi yang ditandatangani langsung Nova Iriansyah tersebut juga menyatakan dirinya siap turun dari jabatan apabila mengkhianati petisi tersebut.
Petisi yang ditandatangani tersebut akan ditindaklanjuti selama 14 hari.
Koordinator Korps Barisan Pemuda Aceh, Mutawali di hadapan para pendemo meminta kepada Pemerintah Aceh agar dapat menindaklanjuti petisi tersebut selama 14 hari dan apabila tidak ditindaklanjuti maka akan membawa masa yang lebih banyak.
“Jika dalam waktu 14 hari tidak ada tindaklanjut, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” katanya.
Demo yang dikawal ketat aparat kepolisian tersebut berlangsung dengan damai dan turut mendampingi Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak dan Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Achmad Daniel.
Usai Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menandatangani petisi dan menyanggupi tuntutan, masa membubarkan diri secara tertib dan membersihkan sampah serta bersalaman dengan aparat kepolisian yang telah mengawal demo selama tiga hari tersebut.
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019