Tanjungpinang (ANTARA) -
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, mengimbau seluruh pihak untuk mewaspadai politik uang saat masa tenang menjelang pemungutan suara.
"Pelanggaran pemilu justru potensial terjadi saat masa tenang. Di saat masa tenang, realitasnya ada caleg yang tidak tenang. Waspadai politik uang," ujarnya di Tanjungpinang, Kamis.
Ia berharap Bawaslu beserta jajarannya dan pihak kepolisian lebih memperketat pengawasan menjelang pemungutan suara. Politik uang yang dikenal dengan istilah serangan fajar itu potensial terjadi karena berbagai faktor seperti visi misi caleg tidak tersosialisasi, caleg tidak populer, dan persaingan yang ketat yang terjadi di internal partai maupun eksternal partai.
"Yang dikhawatirkan itu terjadi politik uang. Serangan fajar, misalnya, potensial dilakukan untuk meningkatkan suara dukungan di-TPS menjelang pemungutan suara," katanya.
Endri mengatakan sebenarnya masyarakat, terutama pemilih yang berpengalaman memahami kenapa caleg memberi uang. Uang diberikan dengan jumlah beragam itu diberikan dengan maksud mempengaruhi keputusan pemilih.
Pemilih juga memahami potensi kerugian yang terjadi bagi daerah bila keputusan mencoblos caleg atau pun capres berdasarkan uang.
"Tentu kepentingan daerah dan masyarakat selama lima tahun mendatang dipertimbangkan. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat memilih caleg yang tidak berkualitas dan tidak dapat bekerja maksimal untuk melayani kepentingan masyarakat," ucapnya.
Dari potensi masalah itu, Endri mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menolak politik uang. Masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar untuk turut serta membangun budaya politik yang beradab, salah satunya lawan politik uang.
"Politik uang adalah kejahatan, yang seharusnya tidak diberi ruang. Tolak politik uang, jangan pilih caleg yang melakukan politik uang," ujarnya.
Sementara terkait pelanggaran pemilu di Tempat Pemungutan Suara, menurut dia kemungkinan kecil terjadi karena pengawasan cukup ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh institusi yang berwenang maupun organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa, melainkan juga saksi caleg dan capres.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh jajaran Bawaslu, dan polisi, melainkan juga saksi-saksi dari peserta pemilu.Dalam kondisi ini semestinya kerja-kerja pengawasan Bawaslu terbantu," kata Endri.
Endri mengemukakan persaingan yang ketat antarpeserta pemilu, dan di internal partai politik mendorong pengawasan di-TPS menjadi ketat.
Bahkan konflik di internal partai tertentu sudah terjadi sebelum pemungutan suara. Konflik itu mendorong masing-masing caleg memperkuat pengawasan agar suara mereka tidak dicuri.
"Persaingan di internal partai politik secara otomatis memperkuat pengawasan di-TPS," ujarnya.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan salah satu potensi kerawanan pemilu yakni politik uang saat masa tenang. Bawaslu Tanjungpinang sudah mendeteksi potensi politik uang yang kemungkinan dilakukan caleg tertentu.
"Kami akan lakukan patroli bersama saat masa tenang," tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh peserta pemilu dan jajarannya untuk tidak melakukan politik uang. Jika terungkap, pelaku dapat dikenakan sanksi yang berat.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019