Tanjungpinang (ANTARA) - Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, berpendapat kemungkinan pelanggaran pemilu di Tempat Pemungutan Suara, kecil terjadi karena pengawasan cukup ketat.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh jajaran Bawaslu, dan polisi, melainkan juga saksi-saksi dari peserta pemilu," kata Endri di Tanjungpinang, Kamis.
Endri mengemukakan persaingan yang ketat antarpeserta pemilu, dan di internal partai politik mendorong pengawasan di-TPS menjadi ketat.
Bahkan konflik di internal partai tertentu sudah terjadi sebelum pemungutan suara. Konflik itu mendorong masing-masing caleg memperkuat pengawasan agar suara mereka tidak dicuri.
"Persaingan di internal partai politik secara otomatis memperkuat pengawasan di-TPS," ujarnya.
Menurut dia, pelanggaran pemilu justru potensial terjadi saat masa tenang. Di saat masa tenang, realitasnya ada caleg yang tidak tenang.
Bawaslu beserta jajarannya dan pihak kepolisian diharapkan lebih memperketat pengawasan menjelang pemungutan suara.
"Yang dikhawatirkan itu terjadi politik uang. Serangan fajar, misalnya, potensial dilakukan untuk meningkatkan suara dukungan di-TPS," katanya.
Endri juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menolak politik uang. Masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar untuk turut serta membangun budaya politik yang beradab, salah satunya lawan politik uang.
"Politik uang adalah kejahatan, yang seharusnya tidak diberi ruang. Tolak politik uang, jangan pilih caleg yang melakukan politik uang," ujarnya.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan salah satu potensi kerawanan pemilu yakni politik uang saat masa tenang. Bawaslu Tanjungpinang sudah mendeteksi potensi politik uang yang kemungkinan dilakukan caleg tertentu.
"Kami akan lakukan patroli bersama saat masa tenang," tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh peserta pemilu dan jajarannya untuk tidak melakukan politik uang. Jika terungkap, pelaku dapat dikenakan sanksi yang berat.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019