Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume ekspor timah selama periode Januari-Agustus 2007 turun drastis sebesar 41,66 persen dibanding periode sama tahun lalu. "Itu mungkin karena eksportir belum merealisasikan ekspornya," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan, Diah Maulida, di Jakarta, Rabu. Volume ekspor timah batangan Januari-Agustus 2007 mencapai sekitar 51.222 ton sedangkan pada periode yang sama tahun lalu ekspornya mencapai sekitar 87.800 ton. Namun secara nilai, ekspor timah batangan turun tipis sebesar 2,32 persen. Nilai ekspor timah batangan selama periode itu mencapai 621,31 juta dolar AS sementara pada periode yang sama tahun lalu nilai ekspornya mencapai 636,04 juta dolar. Nilai ekspor timah batangan tersebut menyumbang 1,04 persen dari total ekspor nonmigas Januari-Agustus 2007. Melambatnya ekspor timah terjadi sejak diterbitkannya Permendag No. 04/2007 mengenai ekspor timah batangan. Hanya perusahaan yang memiliki status sebagai eksportir terdaftar timah (ET-Timah) yang bisa melakukan ekspor. Permendag tersebut juga mengatur kadar logam timah batangan yang bisa diekspor paling rendah 99,85 persen. Hingga September 2007, dari 14 perusahaan yang memiliki status ET-Timah baru 6 yang benar-benar merealisasikan ekspornya. Akibat Permendag itu, harga timah batangan di pasar dunia melonjak hampir dua kali lipat dari sebelumnya. Sebelum aturan ekspor tersebut diberlakukan, harga timah batangan masih di bawah 9.000 dolar AS per ton. Saat ini, harga timah batangan sudah menembus 15.000 dolar AS per ton. Oleh karena itu, pemerintah optimistis ekspor timah batangan selama 2007 tetap dapat menyamai tahun lalu yang mencapai 913 juta dolar AS.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007