New York (ANTARA News) - Memberikan wanita hamil yang beresiko tinggi melahirkan bayi belum cukup umur dengan terapi hormon progesterone selama tri semester kedua dan ketiga guna mencegah terjadinya kelahiram bayi prematur dikatakan aman bagi janin, demikian laporan yang disampaikan oleh sekelompok peneliti Senin di majalah Obstetrics & Gynaecology. Progesteron pada tingkat tinggi diproduksi oleh plasenta, yang membantu menjaga kehamilan. Sementara menurunnya kadar progesteron diyakini menjadi salah satu hal yang merangsang kelahiran sebelum umur janin mencapai usia matang. Penanganan dengan pemberian terapi hormon alpha-hydroxyprogesterone-17 telah memperlihatkan penurunan kelahiran bayi prematur pada usia kurang dari 37, 35, dan 32 pekan dari masa kehamilan, demikian dijelaskan oleh para peneliti yang tergabung pada persatuan ahli kedokteran kebidanan Amerika Serikat namun tidak memberikan penjelasan apakah hal itu aman bagi janin. Allison T.Northern dari University of Alabam di Birmingham beserta rekan-rekannya menyelidiki perkembangan dan sejumlah kondisi kesehatan lainnya dari 194 bayi yang ibunya menerima terapi hormon alphahydroxyprogesterone 17 pada trisemester kedua dan ketiga dalam masa kehamilan. Hasil itu kemudian dibandingkan dengan 84 bayi yang para ibunya tidak menerima bantuan terapi hormon tersebut. Sejauh ini tak ada bukti-bukti adanya kelainan atau masalah yang berkaitan dengan kelainan Kongenital. Secara keseluruhan para peneliti itu berkesimpulan bahwa hasil sejumlah penelitian memberikan bukti bahwa pemberian terapi hormon alphahydroxyprogesterone 17 adalah aman bagi janin apabila dilakukan pada trisemester kedua dan ketiga masa kehamilan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007