Untuk itu, pihaknya pengajuan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan suatu keharusan dan tidak dapat dihindari oleh pihak berkepentingan,
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan lahan pertanian di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta hanya diperuntukan sebagai areal pemukiman.
"Tidak diperkenankan bila ada pengajuan untuk industri," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandi di Tangerang, Kamis.
Ia menambahkan perluasan bandara terbesar di Indonesia itu berdampak terhadap lahan pertanian di sekitarnya.
Dia menyebutkan hal itu untuk mendukung program strategis nasional sehingga areal pertanian dekat bandara seperti di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga terkena pembebasan.
Untuk itu, pihaknya pengajuan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan suatu keharusan dan tidak dapat dihindari oleh pihak berkepentingan.
Hal tersebut terkait Pemkab Tangerang, menetapkan sembilan kecamatan di kawasan pesisir sebagai lumbung pangan dengan mempertahankan areal pertanian produktif menghasilkan 448.201 ton padi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan lumbung pangan itu terdapat di Kecamatan Sukadiri, Sukamulya, Kronjo, Pakuhaji, Mauk, Rajeg, Mekarbaru, Gunung Kaler dan Kemiri.
Namun Lahan persawahan produktif yang tersedia itu seluas 74.910 hektare untuk panen dua kali dalam setahun, diantaranya berada sekitar bandara.
Namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang pada tahun 2018 bahwa produktivitas padi sebesar 59,8 kwintal tiap hektare.
Sedangkan pihaknya berupaya mencegah agar pemilik sawah tidak menjual kepada pengembang perumahan dan berupaya mempertahankan lumbung pangan tersebut.
Upaya yang dilakukan yakni dengan memperbaiki saluran irigasi, pemberian subsidi pupuk, permodalan, pemasaran serta menyiapkan peralatan traktor tangan.
Perkembangan perkotaan terutama sekitar bandara semakin cepat dan harus dipersiapkan sarana maupun prasarana untuk melayani masyarakat, seperti pemukiman dan transportasi.
Untuk itu diusahakan lumbung pangan itu tidak dapat dialihfungsikan dan dijadikan sebagai pertanian abadi sehingga ketahanan pangan lokal.
Erwin menambahkan beberapa lahan pertanian yang hilang akibat perluasan bandara, akhirnya digantikan dengan pembuatan kawasan agropolitan di Kecamatan Sepatan dengan mengutakaman tanaman holtikultura.
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019